Cek Daftar Bansos Februari 2026 Lengkap dengan Jadwal Resmi

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:53:56 WIB
Cek Daftar Bansos Februari 2026 Lengkap dengan Jadwal Resmi

JAKARTA - Memasuki Februari 2026, pemerintah kembali mengakselerasi penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Momentum ini dinilai penting karena berada di awal tahun, saat kebutuhan rumah tangga meningkat dan harga pangan kerap mengalami penyesuaian. Dengan dukungan anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp508,2 triliun, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan semakin transparan.

Penyaluran bantuan sosial pada 2026 dilakukan dengan sistem yang lebih terintegrasi. Pemerintah memanfaatkan pemutakhiran data sosial serta mekanisme non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. 

Skema ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan sasaran serta mempercepat pencairan bantuan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut rangkuman daftar bansos yang dijadwalkan cair pada Februari 2026, lengkap dengan jadwal, syarat, serta cara pengecekan status penerima.

Program Keluarga Harapan Tahap Awal 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi tulang punggung bantuan sosial bersyarat pemerintah. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan dengan fokus pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.

Pada Februari 2026, PKH memasuki Tahap 1 yang mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret. Bantuan ini disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria sesuai komponen yang dimiliki dalam keluarga. Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.

Pencairan PKH dilakukan melalui rekening KKS di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu. Pemerintah menekankan bahwa penerima wajib memastikan data kependudukan dan status sosialnya tetap aktif agar tidak terkendala saat pencairan.

Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Sembako

Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga dijadwalkan cair pada Februari 2026. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan keluarga prasejahtera dengan memberikan bantuan rutin setiap bulan.

Pada 2026, BPNT mayoritas disalurkan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening KKS. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk Februari 2026, sejumlah daerah berpotensi menerima pencairan rapel dua bulan sekaligus dengan total Rp400.000.

Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong atau pedagang yang telah bekerja sama. Pemerintah berharap fleksibilitas ini memberi ruang bagi keluarga penerima untuk menyesuaikan kebutuhan pangan sesuai kondisi masing-masing.

Rincian Nominal dan Program Pendidikan

Selain bantuan pangan dan kesejahteraan, pemerintah juga melanjutkan dukungan di sektor pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara berkelanjutan.

Pada Februari 2026, PIP dijadwalkan cair untuk termin pertama. Besaran bantuan, khususnya untuk siswa SMA/SMK, mencapai Rp1.800.000 per tahun. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan, termasuk perlengkapan sekolah dan penunjang pembelajaran.

Berikut ringkasan nominal bantuan sosial utama tahun 2026:

Jenis BantuanSasaranNominal
PKH Ibu Hamil/NifasKeluarga miskinRp750.000
PKH Anak Usia DiniUsia 0–6 tahunRp750.000
PKH Pendidikan SDAnak sekolahRp225.000
PKH Pendidikan SMPAnak sekolahRp375.000
PKH Pendidikan SMAAnak sekolahRp500.000
BPNT/SembakoKPMRp200.000 per bulan
PIP SMA/SMKPelajarRp1.800.000 per tahun

Syarat Penerima Bansos Mengacu DTSEN

Mulai 2026, pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bansos. DTSEN menggantikan DTKS untuk memastikan integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Adapun syarat utama penerima bansos meliputi status sebagai WNI dengan NIK valid, terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga 4, serta bukan ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN. Selain itu, penerima tidak memiliki penghasilan di atas upah minimum yang ditetapkan.

Perubahan sistem ini membuat sebagian masyarakat mengalami perubahan status penerima. Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data bertujuan meningkatkan keadilan dan efektivitas program perlindungan sosial.

Cara Cek dan Persiapan Pencairan Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan cukup dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha yang tersedia.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, KPM disarankan memeriksa kondisi kartu KKS, menjaga kerahasiaan PIN, serta menyimpan bukti transaksi. Dana bantuan diharapkan digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan keluarga.

Dengan penyaluran yang semakin tertata dan berbasis data terintegrasi, pemerintah optimistis program bansos Februari 2026 dapat memberikan perlindungan sosial yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Terkini