Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Alokasi THR dan Gaji ke 13 PNS 2025, Imbau Masyarakat Bersabar

Senin, 10 Februari 2025 | 11:52:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Alokasi THR dan Gaji ke 13 PNS 2025, Imbau Masyarakat Bersabar

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk bersabar untuk menunggu kabar lebih lanjut mengenai realisasi pencairannya.

Dalam keterangan kepada media, Sri Mulyani menegaskan bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai rencana meskipun belum ada kepastian waktu pencairan. "Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani pada Senin, 10 Februari 2025.

Spekulasi mengenai potensi efisiensi anggaran yang mungkin berdampak pada besaran THR dan gaji ke-13 sempat beredar. Tetapi Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan komentar mendetail mengenai hal ini, hanya menjawab singkat dengan, "Insyaallah."

Dalam beberapa pekan terakhir, isu pemangkasan THR dan gaji ke-13 bagi PNS mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kebijakan efisiensi belanja negara. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan ASN mengenai kemungkinan pengurangan manfaat yang akan diterima.

Menanggapi spekulasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk mempersiapkan THR bagi pekerja swasta. Namun, terkait jaminan dan besaran THR serta gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan.

"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, yang akan mempersiapkan (THR pekerja swasta). Sementara untuk ASN, tanyakan langsung ke Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.

Kebijakan penganggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini dinilai penting bagi para ASN. Setiap tahunnya, pemberian THR ini dinanti sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka. Kedua komponen gaji tambahan ini biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru, yang dinyatakan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pegawai negeri dalam memenuhi kebutuhan tambahan pada dua momen tersebut.

Meski pemerintah sudah menyiapkan anggaran, realisasi dan besarannya tetap akan dipengaruhi oleh kondisi fiskal serta kebijakan pemerintah yang lebih luas. Oleh karena itu, pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan ditunggu sebagai penentu akhir terkait kepastian jadwal dan besaran THR serta gaji ke-13 tersebut.

Pengamat ekonomi menilai bahwa efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah saat ini perlu memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan pegawai negeri. Meskipun efisiensi penting untuk keberlanjutan fiskal, kebijakan ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak mengorbankan hak yang sudah dianggarkan bagi ASN.

Sebagai bagian dari perencanaan fiskal nasional, APBN 2025 mencakup berbagai elemen penting yang tidak hanya meliputi gaji dan tunjangan pegawai, tetapi juga alokasi untuk sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, setiap keputusan anggaran mempengaruhi manajemen prioritas yang ditetapkan dalam kebijakan nasional.

Sementara itu, masyarakat dan terutama para ASN diharapkan tetap tenang menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Pemerintah berkomitmen untuk menangani isu-isu yang terkait dengan anggaran secara transparan dan tepat waktu agar semua pihak bisa mendapatkan manfaat secara merata sesuai dengan kebijakan yang sudah direncanakan.

Dengan segala dinamika yang ada, langkah pemerintah untuk secara tegas menganggarkan THR dan gaji ke-13 di tengah tantangan fiskal saat ini dipandang sebagai upaya serius untuk menjaga kesejahteraan ASN, sambil tetap berfokus pada efisiensi dan produktivitas anggaran. Semua pihak berharap agar informasi resmi selanjutnya dapat segera dirilis untuk menjamin ketenangan dan kepastian ekonomi bagi para penerima.

Terkini

Pinjaman Bank Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Biayanya

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:35 WIB

Cara Menabung di BCA: Panduan Lengkap untuk Pemula

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:35 WIB

10 Asuransi Terbaik Di Dunia 2025

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:34 WIB