Menteri PPPA Tekankan Pelatihan untuk Tingkatkan Mutu Pengasuh Daycare

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:59:45 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di daycare.

"Beberapa hal penting diantaranya meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.

Selain itu pihaknya juga meminta proses penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak di daycare berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kemudian Kementerian PPPA, lanjut dia, memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban secara komprehensif, termasuk pendampingan psikososial dan pemulihan masalah tumbuh kembang bagi anak dan keluarga.

"Ketiga, melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan," kata Menteri Arifah Fauzi.

Kementerian PPPA mengecam, kata dia, terjadinya kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Yogyakarta dan daycare Baby Preneur di Banda Aceh yang terungkap pada April 2026.

"Kami semua sangat prihatin atas kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare, yang tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Pihaknya memastikan negara hadir dalam upaya pemulihan para korban agar berjalan secara komprehensif.

Dalam menangani kasus-kasus tersebut telah dilakukan koordinasi lintas sektor, penyelidikan secara hati-hati, pembukaan posko pengaduan, pendataan, dan asesmen korban, penyediaan layanan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan pemulihan permasalahan tumbuh kembang anak, serta penyediaan akses daycare pengganti dengan pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.

Terkini