JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Bekasi, Bogor, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN. Selain itu, kebijakan tersebut juga didukung Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.
Ketiga fasilitas PSEL tersebut dikembangkan melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM) yang berfokus pada investasi dan kemitraan di sektor pengolahan sampah.
Chief Executive Officer DIM Pandu Sjahrir mengatakan status PSN menjadi momentum penting dalam membangun fondasi industri PSEL di Indonesia. Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan.
“Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang,” ujar Pandu dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Secara administratif, status PSN diberikan melalui Surat Keterangan PSN yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Tiga BUPP yang memperoleh status PSN meliputi Bekasi Environment Nusantara untuk PSEL Kota Bekasi, Nusantara Bogor New Energy untuk PSEL Bogor Raya, serta Nusantara Bali New Energy untuk PSEL Denpasar Raya.
Dengan masuknya ketiga proyek tersebut ke dalam daftar PSN, badan usaha terkait akan memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dukungan itu mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan birokrasi, hingga berbagai instrumen kebijakan guna memastikan proyek berjalan sesuai target.
Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman menilai pengelolaan sampah kini tidak lagi hanya menjadi kebutuhan daerah, tetapi telah berkembang menjadi kepentingan strategis nasional.
“Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya,” kata Fadli.
Ke depan, DIM dan Denera memproyeksikan ketiga proyek tersebut sebagai model transformasi pengelolaan sampah nasional yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan secara terintegrasi.