Kemenhaj Butuh Rp3,78 Triliun pada 2027

Rabu, 10 Juni 2026 | 01:28:31 WIB
Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengatakan pagu indikatif Kemenhaj untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp1,95 triliun. Nilai tersebut turun 37,12 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026.

"kami mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000 triliun," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Irfan, total kebutuhan anggaran Kemenhaj pada 2027 mencapai Rp3,78 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas rupiah murni sebesar Rp3,32 triliun dan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp463,73 miliar.

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi berbagai layanan utama penyelenggaraan haji dan umrah. Dampaknya dapat dirasakan pada pembinaan jamaah, administrasi, pengurusan dokumen, operasional petugas, akomodasi, transportasi, layanan kesehatan hingga perlindungan jamaah.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga dinilai dapat menghambat penguatan tata kelola haji dan umrah serta menurunkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah.

"Yang kedua terkait dengan operasional haji, terganggunya kualitas layanan inti penyelenggaraan haji, layanan pendaftaran, dokumen, petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, dan perlindungan jamaah," ujarnya.

Irfan menambahkan keterbatasan dana juga berpotensi memperlambat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang saat ini menjadi salah satu fokus utama kementerian.

Di sisi kelembagaan, kekurangan anggaran dinilai dapat menghambat proses transformasi organisasi Kemenhaj yang baru dibentuk. Proses tersebut mencakup penataan organisasi, penguatan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, dukungan hukum, komunikasi publik hingga pengawasan internal.

Untuk mendukung operasional kementerian, Kemenhaj mengalokasikan kebutuhan dukungan manajemen sebesar Rp1,89 triliun. Anggaran itu digunakan untuk layanan perkantoran, pengelolaan SDM, perencanaan dan penganggaran, hubungan masyarakat, audit internal, serta penyediaan sarana dan prasarana kantor.

"Kami berharap pimpinan dan anggota dapat memahami sekaligus menyetujui usulan anggaran kami sehingga kami bisa melaksanakan pelaksanaan haji pada tahun 2027 dengan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkas Irfan.

Terkini