Komisi XIII DPR Desak Digitalisasi Terintegrasi Sistem Imigrasi

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:07:32 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea.

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mendesak adanya digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi dari pusat hingga daerah guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Marinus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa imigrasi memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara sebagai pintu gerbang keluar-masuk orang asing sekaligus pengawas aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026) saat bertemu dengan jajaran keimigrasian daerah. 

Dalam kunjungan itu, ia menilai data keimigrasian merupakan instrumen vital yang harus bisa diakses secara optimal oleh petugas di lapangan.

Menurutnya, meski Direktorat Jenderal Imigrasi telah memiliki akses data nasional, sistem tersebut harus didistribusikan hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi daerah. 

Ia menekankan bahwa beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang bersentuhan langsung dengan aktivitas orang asing.

Petugas di daerah, kata dia, perlu memahami riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk asal kedatangan dan status keberangkatan dari Indonesia.

“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat tentu bebannya sangat besar. Kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan transparan,” lanjutnya.

Marinus juga mendorong pembangunan dasbor nasional yang menampilkan data keimigrasian secara waktu nyata (real-time) dalam satu sistem terintegrasi. 

Melalui sistem ini, petugas dapat memantau kedatangan WNA, jenis izin tinggal, lokasi, masa berlaku izin, hingga data keberangkatan secara akurat. 

Ia menegaskan bahwa integrasi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas keimigrasian di seluruh daerah.

Terkini