Menteri PANRB Resmikan Delapan Mal Pelayanan Publik Baru di Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 | 18:21:31 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dijadwalkan meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru sebagai langkah untuk memperbaiki mutu pelayanan publik melalui integrasi layanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.

"Peresmian delapan MPP pada semester pertama 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan proses layanan, integrasi layanan lintas sektor, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Delapan MPP yang bakal diresmikan tersebut berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.

Peresmian tersebut akan menambah jumlah MPP yang telah terbentuk dari 305 menjadi 313 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia.

Otok menuturkan penambahan jumlah MPP tersebut diharapkan bisa memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejalan dengan perluasan jaringan layanan tersebut, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara MPP pun menjadi prioritas untuk menunjang terciptanya pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan inklusif.

Menurutnya, kompetensi SDM operasional MPP terus ditingkatkan guna menghadirkan pelayanan yang tidak sekadar memenuhi aspek teknis, namun juga memiliki sensitivitas dan pemahaman terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, rangkaian kegiatan bertajuk "Transformasi MPP sebagai Simpul Layanan Terintegrasi dan Inklusif" juga bakal diisi dengan seminar penguatan kompetensi SDM operasional MPP pada sesi siang. Kegiatan itu mencakup pelatihan sensitivitas pelayanan bagi kelompok rentan.

Seminar tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman penyelenggara pelayanan publik, khususnya petugas layanan terdepan (frontliner) dan pengelola MPP, dalam menghadirkan layanan yang setara, adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Terkini