Wamenaker Afriansyah Noor Ajak Serikat Pekerja Sempurnakan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:31:02 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor.

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memandang keikutsertaan serikat buruh/pekerja memegang peranan krusial dalam langkah mematangkan regulasi ketenagakerjaan.

Adanya andil dari bermacam pihak dipandang krusial supaya aturan yang dirancang sanggup memenuhi keperluan kaum pekerja sekaligus menyokong keberlanjutan sektor industri.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih jauh, Afriansyah mengutarakan jika pihak otoritas membuka lebar wadah diskusi serta partisipasi bagi organisasi pekerja demi menyerahkan usulan terhadap bermacam aturan yang tengah diperbaiki.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan,” ujar dia.

Bukan cuma membahas perihal perbaikan aturan, Afriansyah turut menyoroti perihal krusialnya penguatan pada lini pemantauan ketenagakerjaan.

Sistem pengawasan yang andal diperlukan guna memastikan aturan yang ada dijalankan secara konsisten, sekaligus menghadirkan proteksi bagi buruh serta jaminan hukum bagi para pemberi kerja.

Di samping itu, dirinya juga menganggap penataan internal serikat pekerja serta konfederasi lewat sistem verifikasi yang lebih tepat amat mendesak untuk dijalankan.

Langkah itu dipandang penting supaya keterwakilan kaum pekerja pada bermacam forum diskusi sosial bertumpu pada basis data keanggotaan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” kata Wamenaker.

Pada sudut pandang lain, Afriansyah ikut menyinggung perihal pola alih daya atau outsourcing yang hingga kini masih diterapkan oleh sejumlah bidang usaha.

Dirinya menyatakan bahwa pemerintah terus melangsungkan pembaruan aturan demi mempertegas proteksi buruh, termasuk dalam hal pemenuhan hak upah kerja serta jaminan sosial.

“Kami harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kami upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Selanjutnya, Afriansyah meminta semua kalangan untuk memprioritaskan komunikasi dalam menuntaskan bermacam kendala hubungan industrial. Interaksi yang sehat antara buruh, pemilik usaha, dan birokrasi menjadi kunci utama untuk merawat atmosfer ketenagakerjaan yang stabil di tengah dinamika ekonomi.

Ia mengimbuhkan, pihak otoritas bakal terus membuka pintu masukan dalam tahapan perancangan regulasi ketenagakerjaan.

Keterpaduan yang kokoh antar-seluruh elemen pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ikhtiar melahirkan hubungan industrial yang selaras, produktif, serta memenuhi rasa keadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” kata Afriansyah.

Terkini