OJK Perkuat Transparansi dan Daya Saing Pasar Modal Indonesia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:40:01 WIB
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat (kiri), Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (dua kiri), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Khairul Muttaqien (tengah) di Main Hall Burs

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen arah pembenahan pasar modal Indonesia melalui jaminan penguatan kualitas keterbukaan informasi, pemetaan coordinated trading, serta aspek daya saing pasar.

Ikhtiar ini diaplikasikan dalam rangka memberikan respons atas hasil market accessibility review MSCI yang dipublikasikan pada Jumat (19/6) pagi.

"OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026, yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Secara garis besar, dari total lima sektor Market Accessibility yang memuat 18 Measurement (kriteria), hasil asesmen penaksiran MSCI masih identik, kecuali pada satu indikator yaitu Information Flow di bagian Market Infrastructure.

Detailnya, sebanyak 10 dari total 18 kriteria mengantongi nilai “++” (double plus, status kriteria tertinggi) yang merepresentasikan kesesuaian terhadap best practice global tanpa kendala, lalu 6 kriteria memperoleh nilai “+” (single plus) yang diharapkan dapat terus dikembangkan.

Sementara itu, untuk indikator Information Flow serta Foreign Exchange Market Liberalization Level mengantongi poin “-“ (negatif), yang mengindikasikan adanya perhatian khusus demi perbaikan ke depan.

"Terkait aspek Information Flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," ujar Hasan.

Di waktu yang sama, Hasan menyampaikan jika OJK mencatat pengakuan MSCI atas sederet pembenahan yang telah diterapkan Indonesia, termasuk penyusutan beberapa poin evaluasi terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level, meskipun hasil akhirnya masih serupa dengan output tahun lalu yang butuh perbaikan.

Sebagai wujud tindak lanjut, OJK memastikan bakal rutin menggelar koordinasi intens di lingkup internal OJK serta bersama lembaga terkait seperti Bank Indonesia demi menjamin hasil yang lebih baik dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko yang patuh dan selaras dengan regulasi makroprudensial nasional guna menangkal gejolak pasar.

Dalam kurun beberapa bulan ke belakang, dirinya mengonfirmasi jika bermacam langkah reformasi telah ditempuh demi mendongkrak kualitas, integritas, serta daya saing industri pasar modal Indonesia.

Langkah itu direalisasikan lewat peningkatan mutu data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, perluasan kerangka pelaporan beneficial ownership, penambahan kapasitas surveillance dan pemantauan perdagangan, hingga penyempurnaan bermacam aturan demi menyokong transparansi serta proteksi bagi pemodal.

"Berdasarkan feedback dari para pelaku pasar dan global index provider seperti MSCI dan FTSE, berbagai reformasi yang telah dilakukan saat ini telah memperoleh acknowledgement, and sudah digunakan sebagai variable dalam menentukan konstituen index atau kebijakan portofolio investasi," ujar Hasan.

Serupa dengan rilis pada Mei 2026 kemarin, Global Index Provider bakal rutin menghimpun feedback dari para klien sekaligus pelaku pasar domestik maupun internasional, termasuk mutual fund manager, broker, dan hedge fund, demi menguji keabsahan serta efektivitas regulasi reformasi pasar modal Indonesia yang telah diterbitkan.

OJK meyakini jika penguatan market transparency, market integrity, serta mutu informasi merupakan sebuah proses kontinu yang memerlukan keterpaduan dari segenap pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, hasil tinjauan tersebut bakal dijadikan salah satu rujukan krusial dalam menyusun skala prioritas program kerja ke depan demi mendongkrak rasa percaya para penanam modal domestik maupun mancanegara terhadap pasar modal tanah air.

"Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai global index provider dan investor internasional untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global," ujar Hasan.

Hasan menganggap bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional yang konsisten kokoh serta keterpaduan semua pemangku kepentingan menjadi modal dasar esensial untuk terus memacu daya saing sekaligus kredibilitas pasar modal Indonesia.

"Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan " ujar Hasan.

Terkini