Lonjakan Pendaftar Baru Calon Haji RI Tembus 118 Koma 61 Persen

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:13:31 WIB
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim memberi arahan kepada CJH di Aula Kantor Kemenag Jombang.

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan ketertarikan penduduk Indonesia dalam menunaikan ibadah haji masih amat tinggi, yang ditunjukkan melalui pelonjakan kuantitas pendaftar baru melewati target operasional bulanan hingga 118,61 persen per Mei 2026.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa tren kenaikan pendaftar calon haji baru ini menjadi cerminan fungsional yang amat baik untuk ekosistem perhajian domestik.

"Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," kata dia.

Fadlul menjabarkan tingginya pertumbuhan pendaftar baru tersebut berjalan seiringan dengan konsistensi institusi untuk memelihara ketahanan finansial, di mana akumulasi total dana kelolaan haji saat ini terkumpul sebesar Rp181,731 triliun.

Demi mengimbangi pertambahan jumlah pendaftar, BPKH secara bersamaan membukukan perolehan nilai manfaat mencapai Rp4,934 triliun atau berkisar 82,73 persen dari target periodik, dengan posisi imbal hasil investasi berada pada angka 6,57 persen.

Fadlul berpendapat dari sudut pertanggungjawaban anggaran, BPKH berhasil memangkas biaya operasional internal secara hemat di nominal Rp182,84 miliar, sekaligus menyalurkan pos dana program kemaslahatan umat senilai Rp99,99 billion atau 95 persen dari pagu tahun berjalan.

Sebagai informasi, dalam berkas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2026 yang telah disepakati terdahulu, BPKH mematok target akumulasi pendaftar tahunan sebanyak 459.341 jemaah, total dana kelolaan senilai Rp204,287 triliun, serta alokasi nilai manfaat total sebesar Rp14,534 triliun hingga akhir tahun.

Merespons pergerakan ini, Komisi VIII DPR RI memerintahkan BPKH untuk senantiasa memperkokoh mitigasi risiko investasi keuangan serta meninjau ulang ongkos operasional per tiga bulan demi memastikan keamanan dana dari ratusan ribu pendaftar baru itu.

"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII jntuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan," cetusnya.

Terkini