Cegah LGBTQ, Kemenag Masukkan Materi Edukasi ke Pelajaran Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:59:02 WIB
Kemenag Bakal Masukkan Pencegahan LGBTQ ke Materi Pendidikan Agama [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyebutkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) bakal dimasukkan ke dalam pendidikan agama serta keagamaan.

"Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia memaparkan tindakan itu krusial supaya tanggapan Kemenag atas persoalan LGBTQ tak sekadar berwujud pernyataan sikap, melainkan mewujud jadi kerja institusi yang tersusun secara sistemik.

Ia berpandangan penularan perilaku LGBTQ mesti diantisipasi lewat medium pendidikan, bimbingan keagamaan, beserta sosialisasi yang terjadwal.

Terlebih lagi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 secara lugas memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman non-militer bagi pertahanan negara.

Kemenag dinilai musti mempersiapkan edukasi formal terkait penangkalan perluasan budaya LGBTQ. Bahan ajar itu bisa diintegrasikan ke kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, baik pada madrasah, pesantren, ataupun perguruan tinggi keagamaan.

“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” kata dia.

Bukan cuma itu, ia memacu hadirnya sebuah gerakan pada ranah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Bagi dia, PTKN harus bertindak sebagai wadah pengokohan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan juga etika sosial.

“Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ,” kata dia.

Di samping lewat jalur sekolah formal, penangkalan perluasan budaya LGBTQ juga ditempuh menggunakan metode penyuluhan agama.

Berbagai forum keagamaan pada publik menjadi wadah yang strategis demi memperluas bimbingan penangkalan penyebaran budaya LGBTQ.

“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan mushalla, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” kata Wamenag Romo Muhammad Syafi’i.

Terkini