Proyek PSEL Denpasar Raya Kelola 40% Timbulan Sampah di Bali

Rabu, 08 Juli 2026 | 21:08:32 WIB
Danantara: PSEL Denpasar Mampu Kelola 500.000 Ton Sampah Setahun [FOTO: NET].

JAKARTA - Proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya diproyeksikan sanggup menyerap sekaligus mengolah di atas 500.000 ton volume sampah setiap tahunnya, atau mengover lebih dari 40% timbulan sampah di Pulau Bali.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir di sela-sela perhelatan agenda seremoni peresmian konstruksi proyek fasilitas PSEL Denpasar Raya di Bali pada Rabu (8/7/2026).

Menurut penjelasannya, proyek strategis ini juga diestimasi membawa pengaruh positif terhadap reduksi emisi, penyediaan pasokan energi hijau, sampai dengan pembukaan lapangan kerja baru. Langkah ini dikarenakan PSEL Bali didesain dengan merujuk pada regulasi standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED) selaku ikhtiar menjamin tata kelola pembuangan sampah dieksekusi selaras dengan parameter lingkungan internasional.

“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun, atau lebih dari 40% timbulan sampah di Bali,” ungkapnya dalam sambutan yang disiarkan secara daring.

Pandu menguraikan, proyek ini diestimasikan mampu memangkas volume emisi yang bersumber dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga menyentuh angka 80%. Di samping hal itu, kehadiran PSEL Bali diperkirakan sanggup mereduksi emisi karbon sebesar 640.000 ton CO2 setiap tahunnya.

"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat memasok kebutuhan sekitar 100.000 rumah masyarakat Bali," kata Pandu.

Ia menyambung bahwa proyek dengan nilai investasi menembus kisaran Rp3 triliun ini juga diprediksi sanggup membuka sebanyak 1.208 lapangan kerja ramah lingkungan (hijau). Bukan hanya itu, eksistensi dari fasilitas pengolahan ini diproyeksikan mampu menyusutkan tingkat keperluan lahan untuk tempat pemrosesan akhir hingga sebesar 80%.

Adapun perhelatan peresmian PSEL Denpasar Raya ini sekaligus dimeriahkan dengan agenda penandatanganan kesepakatan jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) sebagai tonggak krusial dimulainya realisasi proyek waste-to-energy tersebut.

Dengan tercapainya momentum itu, Pandu memaparkan bahwa PSEL Denpasar Raya secara resmi sudah melangkah ke tahapan krusial lewat implementasi agenda penandatanganan Power Purchase Agreement berbarengan dengan seremoni peluncuran konstruksi PSEL.

“Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya," ujar Pandu.

Terkini