BRI Terapkan Aturan Baru Rekening Aktif dan Dormant, Ini Rinciannya

Minggu, 12 Juli 2026 | 13:59:01 WIB
Punya Rekening BRI? Simak Aturan Baru Status Aktif dan Dormant Ini [FOTO: NET].

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro mulai 10 Mei 2026 guna menjaga keamanan dan tata kelola layanan perbankan. 

Kebijakan ini merupakan implementasi dari POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum yang dirancang untuk memperkuat sistem perbankan serta meningkatkan perlindungan nasabah. Saat ini, klasifikasi status rekening dibagi menjadi tiga kategori, yakni rekening aktif, rekening tidak aktif, dan rekening dormant.

Langkah tersebut menjadi komitmen BRI untuk mengoptimalkan penggunaan rekening sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak nasabah maupun industri perbankan.

 Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan upaya perseroan dalam menyajikan layanan perbankan yang lebih aman bagi nasabah di tengah tingginya aktivitas transaksi digital.

“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6/2026).

BRI mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara rutin—baik dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo—melalui kanal layanan seperti BRImo agar rekening tetap berstatus aktif.

 Bagi nasabah dengan rekening tidak aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo atau kantor cabang. Sementara itu, untuk rekening berstatus dormant, aktivasi wajib dilakukan langsung di Kantor BRI sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjaga status aktif, nasabah juga diminta melakukan pengkinian data pribadi secara berkala untuk mendukung keamanan layanan.

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” tutup dia.

Terkini