Pemerintah Targetkan 35.872 Koperasi Desa Selesai Agustus Mendatang

Senin, 20 Juli 2026 | 19:21:01 WIB
Zulhas Targetkan 35.872 Koperasi Desa Rampung pada Agustus 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan sebanyak 35.872 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada Agustus 2026.

 Setelah tahap pembangunan rampung, pemerintah akan segera melakukan penempatan sumber daya manusia agar koperasi tersebut dapat beroperasi dan menjalankan fungsi ekonominya.

"Kopdes ini sudah hampir rampung sebanyak 35.872. Insya Allah di bulan Agustus bisa selesai. Ini tahun ini, jadi tahun ini kira-kira 35.872 itu yang kami selesaikan," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Terbatas Terkait Program KDKMP di Kantornya, Senin (20/7/2026).

"Kami akan penempatan orang-orang dan tentu agar ini bisa berjalan dengan baik," lanjut dia.

Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah dalam memperkuat distribusi bantuan serta barang bersubsidi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Kopdes ini adalah infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan barang-barang yang bersubsidi melalui koperasi desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih," kata dia. "Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau koperasi kelurahan," lanjutnya.

Selain sebagai saluran distribusi, Kopdes juga berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat guna menjaga stabilitas harga komoditas petani.

"Dia bertahap akan menjadi offtaker. Misalnya harga gabah diputuskan pemerintah Rp 6.500, di situ gabahnya Rp 5.000," ungkapnya. "Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah koperasi desa Merah Putih sebagai offtaker. Jadi itu fungsi utamanya," ujar Zulhas.

Zulhas menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayangkan Kopdes sebagai toko serba ada atau supermarket, karena fokus utama saat ini adalah sebagai instrumen distribusi dan penyerap hasil produksi.

Untuk mendukung operasional tersebut, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan dan barang bersubsidi. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap koperasi yang telah terbangun agar proses administrasi dan pembayaran dapat diselesaikan. 

Sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Deputi Menko Pangan, Tatang, telah dibentuk dengan target menyelesaikan rancangan Perpres dalam satu bulan.

Terkini