XLSMART Yakin Pelanggan Tetap Tumbuh Lewat Registrasi Biometrik

Selasa, 21 Juli 2026 | 00:35:32 WIB
Registrasi SIM Biometrik, XLSMART Optimistis Pelanggan Tumbuh [FOTO: NET].

JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) memproyeksikan ekspansi bisnis dan perolehan pelanggan anyar tetap solid seiring masifnya penerapan pendaftaran kartu SIM berbasis biometrik yang mulai berlaku penuh per 1 Juli 2026. 

Kepala Komunikasi Korporat & Keberlanjutan XLSMART, Reza Mirza, menyampaikan bahwa pihak korporasi telah memasuki fase pemberlakuan penuh mekanisme biometrik ini dengan tingkat kesiapan sistem yang matang, berbekal persiapan yang telah digarap sejak tahun lalu.

“Kami optimistis momentum pertumbuhan bisnis dan akuisisi pelanggan akan terus terjaga seiring meningkatnya adopsi terhadap mekanisme baru ini,” kata Reza, Selasa (21/7/2026).

Reza menggarisbawahi bahwa XLSMART mendukung penuh penerapan regulasi pendaftaran kartu SIM berbasis biometrik demi mewujudkan ekosistem telekomunikasi nasional yang lebih aman, tepercaya, dan akuntabel. 

Dari sudut pandang komersial, lanjutnya, kebijakan tersebut diyakini mendatangkan faedah jangka menengah dan panjang karena mampu memperbaiki mutu basis pelanggan (subscriber base), memangkas celah penyalahgunaan nomor seluler, serta menghasilkan basis data pelanggan yang jauh lebih valid.

“Selain itu, kebijakan ini juga akan mendukung upaya meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan secara keseluruhan,” kata Reza.

XLSMART tercatat melayani 69,4 juta pengguna pada kuartal I/2026. Angka tersebut melesat 18% secara tahunan yang ditopang oleh proses konsolidasi serta penambahan pelanggan berkualitas pascamerger.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat jumlah pengguna yang telah merampungkan registrasi biometrik sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah menyentuh 9,3 juta. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengemukakan bahwa pemerintah mematok target 18 juta pelanggan menyelesaikan registrasi biometrik hingga penghujung tahun 2026.

“Untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan pada awal implementasi kebijakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya registrasi biometrik, mewajibkan registrasi biometrik bagi seluruh pelanggan baru, serta bekerja sama dengan operator seluler untuk melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal media,” kata Edwin.

Menurut Edwin, tolok ukur keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar akumulasi jumlah pendaftar biometrik, melainkan turut dilihat dari tingkat penerimaan publik terhadap sistem baru tersebut. Di samping itu, indikator sukses lainnya tecermin dari susutnya kasus penyalahgunaan nomor telepon serta menurunnya aduan masyarakat terkait tindak penipuan seluler. 

Ia memaparkan bahwa registrasi biometrik efektif menutup celah penyalahgunaan data identitas warga, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), sebab proses validasi wajib dilakukan langsung oleh pemilik identitas biometrik yang bersangkutan.

“Harapan dari Komdigi dengan registrasi biometrik maka dapat mengurangi jumlah nomor-nomor aktif menggunakan identitas tanpa hak, sehingga akan terlihat secara lebih real berapa jumlah nomor yang benar-benar digunakan untuk keperluan telekomunikasi di Indonesia,” kata Edwin.

Terkini