JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa dialog sosial memegang peran yang amat krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil,” kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih jauh lagi, Afriansyah menyampaikan keberadaan pemerintah berfungsi sebagai penengah yang senantiasa membuka saluran komunikasi bagi semua pihak terkait.
Pendekatan tersebut, menurut penjelasannya, diharapkan mampu merawat keseimbangan antara jaminan perlindungan hak-hak pekerja, keberlanjutan roda usaha, serta kepastian iklim investasi.
Belakangan ini, pemerintah turut memfasilitasi alur komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan pihak serikat pekerja supaya beragam isu ketenagakerjaan dapat dituntaskan lewat mekanisme berimbang dan terbuka.
Menurut pandangan Afriansyah, penyelesaian dinamika hubungan industrial pada PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan prinsip musyawarah.
Langkah ini diambil supaya tiap-tiap persoalan dapat dipahami secara mendalam sebelum menentukan kebijakan yang tepat.
Proses penyelesaian diawali melalui agenda audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Pada forum tersebut, serikat pekerja menyuarakan beberapa aspirasi menyangkut pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika internal organisasi serikat pekerja, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Guna menanggapi masukan dari serikat pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung memfasilitasi ruang dialog yang mempertemukan utusan pekerja dengan jajaran manajemen perusahaan.
Wadah tersebut dimanfaatkan kedua pihak untuk memaparkan sudut pandang masing-masing sekaligus membangun pemahaman yang lebih komprehensif atas bermacam isu yang mengemuka.
Dalam ruang dialog tersebut, serikat pekerja memaparkan pandangan mereka seputar prosedur serta timeline pencatatan serikat pekerja. Di sisi lain, manajemen menjelaskan bahwa deretan kebijakan yang diputuskan bertolak dari hasil evaluasi kinerja perusahaan (business review).
Diskusi juga menyentuh tata kelola internal serikat pekerja supaya senantiasa berjalan sejalan dengan asas netralitas perusahaan. Hal tersebut menjadi bagian dari langkah memelihara hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan patuh pada regulasi yang berlaku.
Melalui rentetan dialog itu, Kemnaker memfokuskan pembinaan pada penguatan mutu komunikasi pekerja dan manajemen, pengokohan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan norma ketenagakerjaan sesuai undang-undang.
Wamenaker Afriansyah menaruh harapan agar komunikasi yang konsisten terbangun sanggup melahirkan titik temu antara pekerja dan manajemen.
Menurutnya, pemecahan berbagai persoalan akan jauh lebih mudah digapai apabila semua pihak mengutamakan dialog dan saling menghargai.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Afriansyah.