JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama para kepala daerah se-Indonesia guna membahas persoalan fiskal daerah, meskipun saat ini DPR tengah berada dalam masa reses.
Ia menjelaskan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7) usai mengantongi izin dari pimpinan DPR RI. Melalui forum itu, DPR turut merancang skema reformulasi transfer ke daerah (TKD).
"Kami akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgen dan urgen itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain masalah TKD, pihaknya juga mengagendakan pembahasan seputar reformulasi upah pungut, pajak, retribusi daerah, hingga langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia optimistis pergerakan ekonomi daerah yang positif bakal menyokong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI telah mengantongi data sekitar 39 kabupaten/kota yang memerlukan suntikan bantuan dari APBN, terutama untuk mengatasai beban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," kata dia.
Prinsip utamanya, DPR ingin menjamin keselarasan hubungan pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga dengan baik di tengah gejolak tekanan global. Setiap kegiatan roda pemerintahan diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan warga.
"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji P3K daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," katanya.