Mendikdasmen Dorong Lingkungan Belajar Aman Melalui Gernas RANA 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:24:31 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pihak Kemendikdasmen dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui keikutsertaan pada Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA).

Ia menyampaikan penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman menjadi penguat upaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.

“Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” kata Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat pada Rabu.

Ia memaparkan konsep keamanan di sekolah tidak hanya terbatas pada perlindungan dari kekerasan fisik, melainkan juga mencakup keamanan sosial, spiritual, intelektual, hingga keamanan digital sehingga seluruh ekosistem pendidikan perlu terlibat, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, sampai media.

Sebagai bagian dari penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, ia menyatakan Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Surat edaran ini turut menjadi langkah lanjut pihak Kemendikdasmen terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak di ruang digital.

Selain regulasi, Kemendikdasmen juga ikut memperkuat peran guru sebagai pendamping murid melalui konsep guru wali, memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru, mengembangkan program teman sebaya, memperkuat pendidikan pengasuhan (parenting), serta membangun budaya positif melalui berbagai pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.

Seluruh program tersebut, menurut Mu'ti, menjadi bagian dari langkah membangun karakter sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Melalui Gernas RANA, Kemendikdasmen terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang mendukung setiap anak Indonesia agar dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara aman, nyaman, serta bahagia.

Terkini