Resmi Meluncur, ETF Emas Jadi Pilihan Investasi Baru di Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:05:02 WIB
Ilustrasi Karyawan Memegang Emas

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) secara resmi meluncurkan produk investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8/2026).

"Saat ini kami sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncurannya di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Friderica memaparkan bahwa produk investasi ETF Emas yang baru dirilis tersebut telah mengantongi kesesuaian prinsip syariah merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi ini bisa menjadi alternatif utama (investasi)," ujar Friderica.

Pada momentum yang sama, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat berharap wahana investasi ETF Emas sanggup menjadi opsi instrumen investasi baru bagi para investor pasar modal Indonesia.

Di samping itu, ia berharap instrumen tersebut turut menjadi bagian dalam memperkuat ekosistem bulion di level nasional.

"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," kata Samsul.

Samsul mengutarakan, perancangan ETF Emas merupakan buah kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SRO, Manajer Investasi (MI), bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia.

Lewat kerja sama tersebut, seluruh tahapan pembentukan ETF Emas berjalan dalam satu ekosistem terpadu.

Ia merinci, mulai dari penyediaan fisik emas sebagai aset mendasar (underlying asset), pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi bukti kepemilikan emas digital, sampai perdagangan unit penyertaan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.

"Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia emas di tahun 2045," ujar Samsul.

ETF Emas sendiri adalah produk investasi berupa reksa dana yang ditransaksikan di bursa efek dengan mengacu pada aset dasar emas.

Melalui instrumen ini, para investor dapat menikmati eksposur dari pergerakan harga emas tanpa perlu membeli ataupun menyimpan emas fisik secara mandiri.

Terkini