Dukungan OJK Terhadap Insentif BI untuk Bank Pemegang SBN dan SRBI

Jumat, 14 Agustus 2026 | 01:57:33 WIB
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh atas langkah Bank Indonesia (BI) yang menyiapkan skema insentif bagi industri perbankan yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembaruan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang dijadwalkan berlaku efektif per 1 September 2026 merupakan strategi bauran kebijakan guna memperkokoh stabilitas keuangan serta mengoptimalkan intermediasi.

"OJK mendukung sepenuhnya langkah Bank Indonesia untuk memberikan insentif kepemilikan SBN dan SRBI," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026).

Dian menerangkan bahwa langkah penempatan dana pada instrumen SBN dan SRBI menjadi bagian dari upaya diversifikasi portofolio bank dalam mengelola risiko, menopang manajemen likuiditas, hingga menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.

Lantaran karakter instrumen tersebut yang sangat likuid, pemilikan aset SBN dan SRBI oleh jajaran perbankan berfungsi sebagai strategi utama demi memastikan indikator ketahanan likuiditas tetap berada di level aman.

"Rasio-rasio ini, seperti AL/NCD, AL/DPK, LCR, dan NSFR, berperan penting untuk menggambarkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, termasuk penarikan dana oleh nasabah," tuturnya.

Di samping itu, Dian menekankan bahwa kepemilikan SBN maupun SRBI tidak akan menghambat penyaluran kredit ke masyarakat dan sektor riil, selama ketersediaan likuiditas tetap mencukupi serta risiko kredit berada di ambang batas aman.

"OJK juga senantiasa mengawasi agar insentif ini tetap sejalan dengan komitmen bank dalam menjaga pertumbuhan kredit yang sehat dan berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Berdasarkan data OJK, nilai kepemilikan perbankan pada instrumen SBN mengalami penurunan dari Rp1.225 triliun pada Mei 2026 menjadi Rp1.051 triliun pada Juni 2026. Tren serupa terjadi pada kepemilikan SRBI yang menyusut dari Rp678 triliun menjadi Rp616 triliun.

Ditinjau dari pangsa kepemilikan per Juni 2026, porsi perbankan di SBN berada di level 15,14 persen dari sebelumnya 17,89 persen. Sedangkan porsi kepemilikan SRBI terkoreksi menjadi 62,77 persen dari posisi bulan sebelumnya sebesar 69,18 persen.

"Penurunan porsi kepemilikan surat berharga ini utamanya mencerminkan langkah perbankan dalam mengalokasikan likuiditasnya secara optimal, termasuk untuk memenuhi kebutuhan ekspansi penyaluran kredit seiring dengan terjaganya aktivitas sektor riil," pungkasnya.

Terkini