JAKARTA - Pihak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk membukakan peluang bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat beralih status menjadi pegawai penuh waktu pada tahun 2027 mendatang.
Menilik keterangan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, formasi anyar tersebut dipastikan tidak akan mendistraksi stabilitas keuangan negara lantaran simulasi anggaran untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya telah dikalkulasi secara matang.
"Jadi, kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Purbaya turut menjamin bahwa batasan defisit anggaran di level 2,4% akan tetap terjaga secara stabil kendati ada kebijakan peralihan status kepegawaian bagi para guru PPPK tersebut.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya," ucapnya.
Merujuk pada paparan data dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, secara keseluruhan terdapat 955.245 tenaga pendidik yang berstatus sebagai PPPK, di mana 231.246 orang di antaranya merupakan tenaga paruh waktu.
Dalam kurun waktu yang bersamaan, ungkapnya, pihak pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan formasi guru secara nasional sebanyak 526.689 posisi. Kebutuhan tenaga pendidik ini tersebar di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Kemudian juga nanti akan kami buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ungkapnya.
Di samping itu, para guru berstatus PPPK juga diberikan kesempatan emas untuk berpartisipasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diestimasikan mulai membuka masa pendaftaran pada awal tahun 2027.
"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," jelas Rini.
Pada momen yang beriringan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan bahwa pembahasan intensif ini bukanlah kali pertama diselenggarakan. Dirinya bersama para pemangku kepentingan terkait telah berulang kali menggelar rapat koordinasi serta penyelarasan data hingga akhirnya sukses mencapai finalisasi status kepegawaian guru PPPK pada Selasa (18/8/2026).
"Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun karena memang menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kami butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail," kata Prasetyo.