Rancangan Perpres Ojol Jadi Ujian Baru bagi Profitabilitas GOTO Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:38:02 WIB
Ojek Online.

JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal menaungi angkutan daring berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) diperkirakan bakal memengaruhi kinerja PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Pemerintah bersama DPR diketahui telah menuntaskan tahap finalisasi atas penyusunan regulasi tersebut.

Dalam pembagian kewenangannya, Perpres Ojol untuk angkutan orang akan berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, sementara tarif barang dan makanan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan finalisasi Perpres tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi daring ini akan diampu oleh Kementerian UMKM," kata Dasco, Selasa (18/8/2026).

Dasco juga menuturkan pihaknya masih akan melakukan satu pertemuan dengan kementerian terkait, serta satu pertemuan dengan organisasi pengemudi ojek daring dan perusahaan aplikator sebelum Perpres diterbitkan.

"Kami minta semua pihak bersabar. Mari kami tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Bagi GOTO, penerbitan regulasi tersebut menjadi fokus perhatian lantaran perseroan tengah berjuang menjaga profitabilitas pada lini transportasi roda dua GoRide.

Direktur Utama GOTO Hans Patuwo sebelumnya mengungkapkan bahwa perseroan akan terus mengevaluasi berbagai skema untuk memperbaiki unit economics GoRide pascapenerapan kebijakan potongan 8 persen. Ia mengakui unit economics saat ini masih berada di posisi negatif, meski jumlah pengguna, mitra pengemudi, serta volume transaksi tetap terjaga stabil.

Hans menilai cukup sulit bagi perseroan untuk berspekulasi mengenai materi akhir dalam Perpres tersebut.

“Kami sedang berdiskusi dengan berbagai pihak di pemerintah dan sejumlah kementerian, dan tentunya kami berharap cakupannya tetap terbatas pada produk transportasi roda dua,” kata Hans dalam earning calls GOTO beberapa waktu lalu.

Hans juga menjelaskan margin bisnis transportasi roda dua GoRide perseroan memang telah mengalami penurunan pada tahap awal ini.

“Unit economics kami saat ini masih negatif dan kami masih menunggu situasi menjadi lebih stabil. Ke depannya, kami akan melakukan berbagai penyesuaian untuk meningkatkan unit economics,” ujar Hans.

Ia menambahkan GOTO memiliki opsi tuas penyesuaian, mulai dari alokasi harga, biaya platform, hingga efisiensi beban operasional di seluruh lini On Demand Service (ODS).

Dari kacamata analis, Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi menyoroti perbedaan regulator tarif penumpang dan pengiriman barang. Kondisi ini membuat skema pemotongan komisi 92:8 yang berlaku pada transportasi roda dua belum tentu diterapkan secara otomatis pada GoFood maupun GoSend.

Wafi menilai apabila batasan komisi 8 persen diterapkan secara merata pada seluruh jenis layanan, hal itu berisiko menekan profitabilitas GOTO secara beruntun dalam dua kuartal, lantaran perusahaan harus memilih antara menyerap tekanan margin atau membebankan biaya ke konsumen yang berisiko menurunkan volume transaksi.

Sementara itu, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus berpendapat pembatasan komisi dapat mengurangi fleksibilitas GOTO dalam menetapkan tarif berbasis dinamika permintaan dan penawaran.

Meski demikian, Nico menegaskan prospek GOTO tidak melulu bertumpu pada segmen ODS. Kinerja perseroan ditopang oleh diversifikasi ekosistem yang kuat, termasuk pertumbuhan transaksi pada finansial GoPay yang terus menunjukkan tren positif.

Terkini