Indonesia Percepat IEU-CEPA Demi Bebas Bea Masuk Ke Uni Eropa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:31:01 WIB
Bendera Uni Eropa berkibar di depan Gedung Berlaymont, kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) agar bisa diterapkan pada awal 2027. Implementasi lebih dini akan segera memperluas akses pasar untuk 90,4% produk Indonesia yang masuk ke 27 negara anggota Uni Eropa.

Bak gayung bersambut, perwakilan diplomatik Uni Eropa di Indonesia pun mendukung agar perjanjian kemitraan ini segera disahkan dan berlaku. Rencananya, pihak Uni Eropa menargetkan penyusunan draf final IEU-CEPA berbahasa Inggris tuntas pada sekitar Oktober 2026. 

Draf perjanjian berbahasa Inggris ini memakan waktu lantaran harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa yang digunakan oleh 27 negara anggota Uni Eropa. Setelah penyusunan tuntas, Indonesia dan Uni Eropa akan menandatangani IEU-CEPA.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dokumen kemitraan ini ditandatangani pada sekitar akhir Oktober sampai awal November 2026. Presiden Komisi Eropa (European Commission), Ursula von der Leyen direncanakan hadir di Jakarta untuk menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi dengan Indonesia.

"Itu rencana ditandatangani akhir Oktober. Rencana Komisioner [Perdagangan Uni Eropa] Maros Sefcovic datang ke Jakarta. Tetapi ada juga rencana Presiden Uni Eropa juga akan ke Jakarta. Kami akan lihat mana yang lebih cepat," ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Usai penandatanganan IEU-CEPA, kedua pihak akan secara paralel melakukan ratifikasi. Pengesahan kemitraan komprehensif oleh Uni Eropa dilakukan di parlemen, sedangkan Indonesia akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai bentuk ratifikasi.

Menurut Airlangga, keputusan pembuatan Perpres alih-alih dalam format undang-undang sudah dikonsultasikan dengan DPR. Parlemen disebut telah memberi jalan agar perjanjian kemitraan ini bisa diterapkan lebih cepat.

"Di Indonesia, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR dan kemungkinan Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR sehingga implementasinya akan lebih cepat," ujarnya secara terpisah saat konferensi pers dengan perwakilan Uni Eropa.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah menargetkan agar IEU-CEPA bisa berlaku pada awal 2027. Airlangga enggan memberikan tanggal pasti kapan pemberlakuan perjanjian dagang bebas ini berlaku. Namun, implementasi dipastikan berlaku setelah kedua pihak meratifikasi. Indonesia juga kini sudah menyiapkan peraturan pelaksana dari IEU-CEPA berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Airlangga menyebut perjanjian ini penting untuk segera berlaku sekitar akhir tahun ini. Sebab, dikhawatirkan ada gap antara regulasi pemberian fasilitas perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa yang jadwalnya berakhir tahun ini.

"Ini menjadi penting karena Indonesia punya GSP [Generalized System of Preference] dan akan berakhir di akhir tahun ini. Kalau ini [IEU-CEPA] segera diratifikasi, berarti gap antara fasilitas Indonesia dan Uni Eropa bisa nyambung. Kalau enggak, itu ada gap dari implementing regulation," jelas Menko Perekonomian sejak 2019 ini.

Selain kebutuhan tersebut, perluasan akses pasar ekspor komoditas dan produk Indonesia menjadi alasan mengapa perjanjian perlu segera berlaku. Apabila IEU-CEPA diimplementasikan mulai awal tahun depan, maka 90,4% pos tarif produk asal Indonesia akan langsung memeroleh bea masuk 0% dari Uni Eropa. Sementara itu, sebanyak 8,37% pos tarif lainnya akan berkurang secara bertahap.

Fasilitas bea masuk rendah hingga 0% ini diharapkan memperluas ekspor sawit, alas kaki, kopi, furnitur, pertanian/perikanan, dan telekomunikasi Indonesia. Sementara itu, Uni Eropa akan mendapatkan akses pasar Indonesia yang lebih luas bagi industri atau konsumen Eropa serta pasokan produk yang lebih kompetitif.

"Ini adalah game changer bagi Indonesia. Bagi Uni Eropa, akses pasar Indonesia tentu diharapkan bagi industri maupun konsumen yang akan melakukan impor dan ekspor," terang Airlangga.

Tidak hanya perluasan akses perdagangan, Indonesia diharapkan bisa membuka potensi investasi yang masuk dari Uni Eropa. Apalagi, wilayah tersebut menjadi salah satu mitra penanaman modal terbesar Indonesia. Dari segi sektor, perjanjian dagang ini rencananya akan mencakup kerja sama perdagangan maupun investasi terkait dengan energi terbarukan, digital, keamanan siber, termasuk agrikultur.

"Kami sebetulnya sudah punya wish list dari kedua belah pihak yang tentunya akan diimplementasikan. Tetapi jangan lupa bahwa hubungan ekonomi Indonesia-Eropa itu sudah mulai dari abad ke-15," tutup Airlangga.

Adapun Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menandatangani CEPA secepat mungkin dan melakukan ratifikasi. Menurutnya juga, akan banyak menteri hingga delegasi dunia usaha yang akan berkunjung ke Indonesia pada penandatanganan sekitar Oktober-November mendatang.

Denis juga menyambut baik rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membuat satuan tugas gabungan (joint task force). "Kami sangat senang bahwa Apindo mencanangkan satuan tugas gabungan agar bisnis terlibat dalam persiapan CEPA, tidak hanya secara teknis, tetapi juga secara bilateral dengan kementerian," tutur Denis.

Kalangan pengusaha Indonesia pun ikut berpartisipasi dalam persiapan implementasi IEU-CEPA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan (joint task force) yang mencakup pengusaha dan pemerintah.

Tidak sampai di situ, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mendorong agar satgas gabungan dalam persiapan implementasi IEU-CEPA secara teknis tidak hanya dibentuk secara bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa berupa blok saja. Namun, Shinta mendorong agar pembentukan satgas gabungan dilakukan secara bilateral antara Indonesia dan seluruh negara anggota Uni Eropa. Sebab, Shinta menyoroti masing-masing negara memiliki sektor potensial yang berbeda-beda dalam hal perdagangan maupun investasi.

"Kalau kami melihat targetnya itu, kami mesti lihat dari masing-masing [negara] yang ada. Pemerintah sudah melakukan juga studi ya, untuk melihat peluang-peluang ada," terangnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian.

PR selanjutnya setelah task force, sambung Shinta, adalah sosialisasi agar keuntungan dari IEU-CEPA diketahui lebih luas dari pengusaha besar hingga UMKM dan rantai pasok lain. Terdapat isu-isu teknis juga yang dinilai Shinta perlu diperhatikan pemerintah. Contohnya, isu European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi Uni Eropa ini mewajibkan perusahaan yang mengekspor ke negara tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau melanggar aturan lokal.

"Kami harus mempersiapkan pelakunya, karena pelakunya yang nantinya akan memanfaatkan [IEU-CEPA] ini," lanjut perempuan yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

Selanjutnya, Shinta turut menggarisbawahi perlunya komitmen pemerintah untuk deregulasi dan debottlenecking. Keberadaan Satgas Percepatan Program pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE), yang juga menggelar sidang debottlenecking secara reguler di Kementerian Keuangan juga telah disampaikan ke perwakilan Uni Eropa.

Dari segi sektor, pengusaha ini menyebut Uni Eropa banyak tertarik pada sektor energi terbarukan di Indonesia. Khususnya, perusahaan-perusahaan yang ingin turut menanamkan modalnya di Indonesia dalam hal penghiliran mineral dan SDA lainnya. Sektor lain yang potensial, lanjut Shinta, juga meliputi kesehatan, ekonomi digital, industri hijau termasuk jasa.

Dari sekian banyak aspek yang perlu disiapkan pemerintah, Shinta menyebut hal terpenting yang harus menjadi prioritas adalah mengenai perizinan dan kemudahan berusaha. "Walaupun insentifnya diberikan banyak, tapi kalau hambatan-hambatan ini tidak kami selesaikan, akan sulit juga buat mereka," paparnya.

Hal ini turut diamini oleh Head of Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho. Menurutnya, kepastian berusaha adalah hal yang lebih bernilai di mata investor.

"Bagi investor, kepastian dan rendahnya biaya berusaha saat ini lebih bernilai daripada paket insentif besar yang sulit digunakan," jelasnya kepada Bisnis.

Meski demikian, tidak berarti investasi tidak membutuhkan insentif. Hanya saja, Andry menyebut insentif yang diperlukan investor adalah yang langsung menurunkan biaya dan memperbaiki arus kas proyek, seperti kredit pajak yang dapat dibayarkan kembali, dukungan pembelian mesin, depresiasi dipercepat, subsidi pelatihan tenaga kerja, kemudahan impor bahan baku, pembiayaan murah, serta jaminan ketersediaan energi dan infrastruktur. Insentif semacam ini, lanjutnya, lebih terasa sejak awal investasi dibandingkan dengan tax holiday, yang baru bermanfaat ketika perusahaan sudah menghasilkan laba.

"Namun, kebutuhan utama dunia usaha sesungguhnya bukan libur pajak, melainkan kepastian. Aturan yang tidak berubah mendadak, perizinan yang cepat, kepastian lahan, energi dan logistik yang kompetitif, serta penegakan hukum yang konsisten," tegasnya.

Terkini