Harga Sembako Naik, Kemensos Sebut Nilai Bansos Masih Belum Berubah

Senin, 07 September 2026 | 17:38:32 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan nominal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau sembako belum perlu mengalami kenaikan walaupun terjadi dinamika harga barang kebutuhan pokok di pasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil lantaran skema dukungan yang didapatkan masyarakat penerima manfaat tidak cuma bersumber dari Kemensos semata.

"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kami," kata dia. (Catatan: kata "kita" diubah menjadi "kami")

Skema BPNT saat ini dijatah sebesar Rp200.000 setiap bulan untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau dicairkan sebesar Rp600.000 per triwulan. Sementara itu, untuk program PKH, besaran bantuan disesuaikan berdasarkan komponen anggota keluarga per tahap (triwulan), yakni ibu hamil/nifas senilai Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun), serta anak usia dini (0-6 tahun) senilai Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Selanjutnya, murid SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun), siswa SMP atau sederajat sejumlah Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun), pelajar SMA atau sederajat sebesar Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun), warga lanjut usia (60 tahun ke atas) menerima Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun), dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Ketentuan nominal nilai bansos tersebut berpatokan pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020 yang diperbarui lewat Permensos Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, serta Surat Keputusan Menteri Sosial terkait Penyelenggaraan Program Sembako/BPNT Maret 2021.

Saifullah memaparkan bahwa di samping bantuan Kemensos, pemerintah juga menyalurkan beragam program bantuan maupun subsidi sosial lainnya melalui Bappenas, Bulog, hingga pemerintah daerah.

Pemerintah, lanjutnya, kini sedang menyelaraskan seluruh skema bantuan tersebut supaya ke depan bisa disalurkan secara terintegrasi lewat bentuk bantuan tunai.

Langkah pemindahan serta penataan ulang bansos ini disokong oleh pemutakhiran data sosial-ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, beserta pengembangan sistem digitalisasi bansos di bawah arahan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

"Dengan digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang," kata dia.

Terkini