JAKARTA - Melonjaknya klaim asuransi kredit mulai memberikan tekanan pada industri asuransi umum setelah nominalnya menyentuh Rp9,28 triliun per semester I/2026, hampir menyamai perolehan premi yang mencapai Rp9,32 triliun.
Rasio klaim asuransi kredit yang mendekati angka 100 persen tersebut mempersempit margin keuntungan underwriting sekaligus menandai adanya indikasi tekanan pada kualitas risiko kredit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi asuransi kredit sejatinya masih tumbuh 9,3 persen secara tahunan dari Rp8,53 triliun pada semester I/2025 menjadi Rp9,32 triliun pada semester I/2026.
Akan tetapi, laju pertumbuhan klaim melompat lebih tinggi hingga 32,7 persen menjadi Rp9,28 triliun pada semester I/2026. Alhasil, rasio klaim terhadap premi asuransi kredit melonjak tajam dari 82,1 persen menjadi 99,6 persen.
Artinya, besaran nilai klaim yang dibayarkan sepanjang periode tersebut hampir menguras seluruh premi yang berhasil dihimpun oleh lini asuransi kredit.
Pengamat asuransi Dedi Kristianto menilai lonjakan klaim yang melampaui pertumbuhan premi ini menjadi indikator tekanan pada kualitas risiko kredit. Kondisi tersebut berpotensi bersumber dari naiknya risiko gagal bayar, efek tertunda portofolio terdahulu, hingga konsentrasi risiko pada segmen tertentu.
"Ini menunjukkan adanya tekanan pada kualitas risiko kredit. Penyebabnya bisa berasal dari meningkatnya risiko gagal bayar, efek lag dari portfolio kredit sebelumnya, maupun konsentrasi risiko pada segmen, produk atau lender tertentu," kata Dedi kepada Bisnis, dikutip pada Senin (7/9/2026).
Tekanan ini berisiko menggerus kemampuan perusahaan asuransi untuk mencetak laba dari aktivitas underwriting. Sebab, hampir seluruh premi terserap untuk membayar klaim sebelum memperhitungkan pos beban operasional lainnya.
"Konsekuensinya tentu cukup serius bagi industri karena dengan rasio klaim mendekati 100%, ruang untuk memperoleh keuntungan underwriting menjadi semakin sempit. Jadi, industri tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan premi, tetapi harus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tetap sehat secara risiko," ujarnya.
Asuransi kredit tercatat menjadi lini usaha dengan beban klaim terbesar di industri asuransi umum per semester I/2026. Angka Rp9,28 triliun tersebut jauh melampaui klaim asuransi properti sebesar Rp5,78 triliun dan asuransi kendaraan bermotor senilai Rp3,67 triliun.
Kondisi ini kian terasa signifikan saat disandingkan dengan kinerja industri secara keseluruhan, di mana total premi asuransi umum terkoreksi 0,5 persen menjadi Rp58,19 triliun, sedangkan total klaim industri melonjak 29,2 persen mencapai Rp27,36 triliun.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan turut menyoroti membengkaknya rasio klaim tersebut. Ia mengaitkan dinamika ini dengan penyesuaian portofolio pascapenerapan POJK Nomor 20 Tahun 2023 yang membatasi tenor pertanggungan asuransi kredit menjadi maksimal lima tahun.
Menurut Budi, tingginya rasio tersebut juga dipengaruhi oleh akumulasi klaim dari periode pertanggungan sebelumnya yang masih berjalan hingga saat ini.
"Kalau memang perbaikan secara signifikan saya pikir agak sulit menjawab, karena kemungkinan klaim-klaim yang terjadi yang mengakibatkan rasionya itu," ujarnya dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan II 2026 di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Dedi menambahkan bahwa gelombang klaim ini menuntut perusahaan asuransi untuk beralih pada strategi berbasis data dan manajemen risiko yang ketat. Langkah ini mencakup penyaringan underwriting yang lebih disiplin serta pemantauan portofolio secara terperinci.
"Menurut saya, strategi ke depan harus lebih berbasis data, mulai dari memperketat underwriting, melakukan monitoring portfolio secara lebih granular, membangun early warning system, sampai memperkuat fraud detection dan investigasi klaim," kata Dedi.
Langkah mitigasi dini menjadi krusial mengingat pertumbuhan premi yang tinggi tidak menjamin kualitas bisnis jika tidak diimbangi dengan kendali klaim. Perusahaan wajib memetakan konsentrasi risiko pada segmen atau lender tertentu agar tidak menjadi sumber masalah baru.
"Tantangan terbesar asuransi kredit saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, kualitas risiko dan profitabilitas. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya seberapa besar premi yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa baik perusahaan mampu mengendalikan risiko di balik premi tersebut," ujarnya.
Mencermati tingginya tekanan klaim dan kontraksi premi di sejumlah lini, AAUI memilih bersikap hati-hati dan belum mematok target pertumbuhan tinggi hingga akhir tahun 2026.
Budi juga menyinggung potensi tantangan regulasi pada tahun 2027 mendatang terkait wacana pengalihan bisnis asuransi kredit menjadi perusahaan penjaminan, yang berisiko memunculkan beban biaya tambahan bagi masyarakat.