ICP Agustus 2026 Naik Jadi US$89,43 per Barel Dipicu Geopolitik

Jumat, 11 September 2026 | 21:56:02 WIB
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai [FOTO: NET].

JAKARTA — Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan senilai US$89,43 per barel untuk alokasi Agustus 2026. Capaian tersebut menguat US$7,75 dibanding ICP Juli 2026 yang berada di posisi US$81,68 per barel.

Lonjakan harga ini terjadi di tengah eskalasi risiko geopolitik serta tingginya kecemasan akan tersendatnya arus pasokan pada rute distribusi minyak global. Penetapan besaran ICP Agustus 2026 tersebut sah dituangkan lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mencermati pergerakan pasar menjelang penetapan harga September, dengan fokus utama pada pemeliharaan ketahanan energi nasional serta akuntabilitas tata kelola ICP.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan, kenaikan ICP Agustus dipengaruhi oleh dinamika pasar global akibat tingginya tensi geopolitik dan ancaman gangguan pasokan di jalur-jalur vital.

"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode melalui keterangan resmi, Jumat (11/9/2026).

Di samping itu, kenaikan ICP berlangsung seirama dengan penguatan harga minyak mentah utama di pasar internasional sepanjang Agustus 2026. Selain kekhawatiran gangguan pada lintasan maritim, makin ketatnya sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan negosiasi diplomasi global turut menahan peluang penurunan harga minyak dunia.

Menjelang September 2026, ICP diproyeksikan bertahan di level tinggi, yakni pada kisaran US$83,00 sampai US$87,00 per barel. Estimasi tersebut bertumpu pada indikasi hambatan pasokan di Selat Hormuz serta prediksi menyusutnya cadangan minyak AS.

Laode menegaskan bakal konsisten mengawasi pergerakan harga minyak mentah internasional sebagai bagian dari langkah menjaga kedaulatan energi nasional. Pihaknya juga menjamin formula ICP dikalkulasi secara transparan serta mencerminkan kondisi pasar global agar akuntabel bagi kas negara dan sektor hulu migas.

Ia menambahkan, di tengah tekanan pasar global yang masih membayangi, pergerakan ICP September akan terus mengekor perubahan kondisi pasokan serta pasar internasional. Adapun pemantauan harga dan penerapan skema ICP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memelihara ketahanan energi sekaligus akuntabilitas tata kelola keuangan negara dan industri hulu migas.

Berikut rincian perbandingan rata-rata harga minyak mentah utama pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026:

ICP Indonesia: Naik US$7,75 dari US$81,68 menjadi US$89,43 per barel

Brent (ICE): Naik US$4,10 dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel

WTI (Nymex): Naik US$3,23 dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel

Dated Brent: Naik US$7,43 dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel

Terkini