Fitch Berikan Peringkat AAA untuk Obligasi serta Sukuk Pegadaian

Selasa, 15 September 2026 | 23:42:01 WIB
PT Pegadaian.

JAKARTA - Lembaga Fitch Ratings Indonesia menyematkan peringkat nasional tertinggi AAA(idn) atas penerbitan obligasi serta sukuk tanpa jaminan tahap kedua milik PT Pegadaian (Persero). Penetapan peringkat tersebut sejajar dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pegadaian yang bertengger di level AAA(idn) berprospek stabil.

Merujuk pada rilis resmi Fitch, Rabu (15/9/2026), rangkaian penerbitan itu meliputi instrumen obligasi, sukuk mudharabah, hingga obligasi sosial. Pada lini obligasi, Pegadaian menawarkan opsi dua seri.

Seri A ditawarkan senilai Rp924,33 miliar berimbalan kupon 7,30 persen yang akan jatuh tempo dalam rentang 370 hari pada September 2027. Sementara Seri B dipatok Rp988,13 miliar dengan tingkat kupon 7,40 persen berjangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo September 2029.

Di sisi lain, porsi sukuk mudharabah terbagi atas Seri A sebesar Rp1,438 triliun berjangka 370 hari dengan indikasi bagi hasil setara 7,30 persen, dan Seri B bernilai Rp866,48 miliar berjangka tiga tahun dengan indikasi bagi hasil setara 7,40 persen. Kedua seri ini masing-masing memasuki masa tenggat pembayaran pada September 2027 serta September 2029.

Pegadaian turut merilis obligasi sosial yang juga terbagi dalam dua seri. Seri A dipasarkan sebesar Rp434,005 miliar berkupon 7,30 persen berjangka 370 hari, sedangkan Seri B berada di angka Rp956,55 miliar berkupon 7,40 persen berjangka tiga tahun. Keduanya bakal jatuh tempo pada September 2027 dan September 2029.

Pihak Fitch menegaskan bahwa perolehan dana dari emisi obligasi maupun sukuk dialokasikan guna menopang operasional modal kerja. Adapun perolehan dari obligasi sosial bakal dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja pada skema pembiayaan berkelanjutan.

Semat peringkat AAA(idn) merupakan tingkatan teratas pada skala pemeringkatan nasional Fitch untuk wilayah Indonesia. Banderol peringkat ini mencerminkan taksiran tingkat risiko gagal bayar paling minim jika disandingkan dengan penerbit maupun kewajiban lain di dalam lingkup moneter yang sama.

Fitch menyampaikan bahwa peringkat surat utang tanpa jaminan milik Pegadaian diselaraskan pada Peringkat Jangka Panjang Nasional perseroan. Efek utang, termasuk instrumen obligasi sosial, terhitung sebagai kewajiban langsung tanpa syarat dari Pegadaian dan mengantongi kedudukan pari passu dengan jajaran kewajiban tanpa jaminan lainnya.

Gelar peringkat serupa juga dianugerahkan Fitch pada instrumen sukuk mudharabah. Lembaga pemeringkat ini tidak memperhitungkan aset dasar sukuk sebab penyelesaian pembayaran kepada pemegang sukuk sepenuhnya bertumpu pada pemenuhan kewajiban tanpa jaminan Pegadaian kepada pihak wali amanat sesuai ketentuan transaksi.

Fitch menilai Pegadaian memikul kewajiban penuh untuk menjamin kelancaran serta ketepatan waktu pelunasan bagi pemegang sukuk. Perseroan diwajibkan mengembalikan 100 persen pokok dana sukuk di hari pelunasan serta membayarkan hasil pembagian keuntungan sesuai porsi nisbah.

Pegadaian juga wajib menempatkan ketersediaan dana yang memadai pada rekening agen pembayaran paling lambat satu hari kerja menjelang waktu porsi bagi hasil dan pokok jatuh tempo. Jika dijumpai keterlambatan pembayaran, Pegadaian wajib memberikan ganti rugi.

Gagalnya pemenuhan pembagian hasil atau pokok pada jadwal yang ditetapkan bakal terhitung sebagai bentuk peristiwa wanprestasi. Hak yang dimiliki pemegang sukuk turut mengantongi posisi pari passu dengan kreditur Pegadaian lainnya, kecuali kreditur yang secara khusus memegang jaminan atas aset perusahaan.

Fitch juga menggarisbawahi bilamana sukuk tak lagi memenuhi kriteria syariah, instrumen itu berubah status menjadi kewajiban utang umum tanpa jaminan dan Pegadaian wajib secepatnya melunasi seluruh tanggungan kepada pemegang sukuk.

Di samping hal itu, penetapan peringkat Pegadaian ikut terdorong oleh estimasi Fitch mengenai potensi sokongan besar dari induk entitasnya, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

Fitch menguraikan bahwa penurunan pada Peringkat Nasional Jangka Panjang Pegadaian bakal berimbas pada peringkat obligasi tanpa jaminan beserta sukuk. Peringkat sukuk pun sensitif terhadap pergeseran peran dan tanggung jawab Pegadaian dalam struktur dokumen sukuk. Proses komite pemeringkatan terkait telah tuntas diselenggarakan pada 17 Juni 2026.

Terkini