JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 3 untuk September 2025. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin. PKH merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan keuangan yang tepat sasaran.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor desa atau kelurahan, sehingga mempercepat akses bagi calon penerima manfaat. Proses daring ini memanfaatkan aplikasi resmi yang dibuat pemerintah untuk memastikan data lebih akurat dan aman.
Cara Daftar Online Jadi Penerima PKH
- Baca Juga Tips Menabung Emas yang Aman dan Cuan
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 September 2025, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah melalui aplikasi Cek Bansos. Prosedurnya sederhana, sehingga dapat dilakukan sendiri di rumah.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan pilih tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
Isi data diri dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, alamat domisili, dan email aktif.
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
Pastikan data benar, kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
Cek email dari Kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun.
Setelah aktif, masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
Pilih ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi selesai.
Proses ini dirancang untuk mempercepat validasi data, sekaligus memudahkan masyarakat yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor layanan sosial.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3
Sebelum mendaftar, calon penerima harus memastikan memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif meringankan beban keluarga.
Adapun syarat penerima bansos PKH tahap 3 September 2025 meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK sah.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain.
Pemerintah menekankan pentingnya kejujuran dan akurasi data saat pendaftaran. Setiap data yang tidak valid bisa menyebabkan penundaan verifikasi dan penerimaan bantuan.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 September 2025
Bansos PKH dibayarkan berdasarkan kategori penerima, dengan nominal yang sudah ditentukan. Hal ini untuk memastikan bantuan sesuai kebutuhan tiap kelompok. Berikut rinciannya:
Ibu Hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu per tahap)
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu per tahap)
Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun (Rp 225 ribu per tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375 ribu per tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500 ribu per tahap)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu per tahap)
Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu per tahap)
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Nominal ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, maupun biaya perawatan kesehatan, sehingga kualitas hidup penerima dapat meningkat.
Manfaat dan Pentingnya Pendaftaran Online
Dengan adanya pendaftaran online, pemerintah ingin memastikan distribusi bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. Sistem daring juga memungkinkan masyarakat memantau status pengajuan mereka secara real-time, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan data atau tertunda karena kendala administrasi.
Selain itu, kemudahan pendaftaran online menjadi langkah maju dalam memperluas akses masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Bagi keluarga yang memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan manfaat. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meringankan beban keluarga kurang mampu, sekaligus mendukung program kesejahteraan sosial yang lebih inklusif.
Pendaftaran online juga memudahkan masyarakat mengunggah dokumen penting, seperti e-KTP dan KK, secara digital, tanpa harus mengantri di kantor desa. Hal ini menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi keluarga yang memiliki mobilitas terbatas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bansos PKH tahap 3 September 2025 dapat tersalurkan dengan lebih efisien dan adil. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek aplikasi secara berkala dan memastikan data yang diinput valid agar proses verifikasi berjalan lancar.