JAKARTA - Penguatan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tidak lagi hanya bertumpu pada penyaluran kredit semata, tetapi juga pada perlindungan risiko yang menyertainya.
Inilah yang menjadi dasar kolaborasi antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (BPD Kalteng).
Melalui kerja sama strategis di bidang asuransi kredit dan asuransi umum, kedua institusi berupaya menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih aman, berkelanjutan, dan inklusif.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada akhir Januari 2026 di Jakarta. Kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan UMKM sekaligus memperkuat mitigasi risiko, khususnya di Kalimantan Tengah yang memiliki potensi ekonomi dan basis usaha mikro yang besar.
Potensi UMKM Kalimantan Tengah dan Kebutuhan Pembiayaan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan jumlah usaha mikro yang signifikan. Berdasarkan data Portal Satu Data Kalimantan Tengah, jumlah usaha mikro di provinsi ini mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023–2024. Angka tersebut mencerminkan peran vital UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Struktur ekonomi Kalimantan Tengah yang ditopang oleh sektor pertanian, perkebunan, serta pengembangan food estate membuat kebutuhan pembiayaan UMKM terus meningkat.
Selain itu, posisinya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi baru, termasuk sektor logistik dan infrastruktur pendukung.
Namun, besarnya potensi tersebut juga diiringi oleh berbagai risiko usaha, mulai dari fluktuasi produksi, gangguan operasional, hingga ketidakpastian pasar. Kondisi ini membuat perbankan perlu memiliki skema perlindungan yang memadai agar penyaluran kredit dapat dilakukan secara lebih percaya diri.
Skema Kerja Sama Asuransi Kredit dan Asuransi Umum
Kerja sama antara Askrindo dan BPD Kalteng mencakup dua skema utama, yakni Asuransi Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Umum. Melalui asuransi kredit, risiko gagal bayar atas penyaluran pembiayaan UMKM dapat diminimalkan, sehingga bank memiliki perlindungan jika terjadi risiko kredit bermasalah.
Sementara itu, asuransi umum berfungsi melindungi risiko usaha produktif, mulai dari aset, proses produksi, hingga kegiatan operasional. Perlindungan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan usaha UMKM, terutama yang bergerak di sektor-sektor strategis.
Cakupan perlindungan juga diperluas hingga ke usaha pendukung logistik dan infrastruktur di kawasan penyangga IKN. Dengan demikian, sinergi ini tidak hanya mendukung UMKM secara langsung, tetapi juga memperkuat rantai ekonomi yang menopang pembangunan kawasan strategis nasional.
Peran Askrindo dalam Mitigasi Risiko dan Literasi Asuransi
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan pembiayaan UMKM di daerah dengan potensi ekonomi strategis.
“Pembiayaan UMKM perlu dibarengi perlindungan risiko agar perbankan lebih percaya diri menyalurkan kredit dan UMKM bisa tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Budhi menambahkan, peran Askrindo tidak hanya terbatas sebagai penyedia proteksi risiko kredit. Lebih dari itu, Askrindo juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendorong literasi dan inklusi asuransi di daerah.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan risiko dalam menjalankan bisnis.
Dengan meningkatnya literasi asuransi, UMKM diharapkan dapat mengelola risiko usaha secara lebih baik, sehingga mampu bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi.
Dampak Terhadap Kepercayaan Perbankan dan UMKM
Kolaborasi asuransi kredit dan asuransi umum ini diyakini dapat memperkuat kepercayaan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. Dengan adanya perlindungan risiko, bank memiliki ruang yang lebih besar untuk memperluas kredit tanpa harus menanggung risiko secara sepihak.
Di sisi lain, UMKM juga mendapatkan manfaat berupa rasa aman dalam menjalankan usaha. Perlindungan terhadap aset dan operasional membantu pelaku usaha fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas bisnis, tanpa terbebani oleh risiko yang tidak terduga.
Sinergi ini juga sejalan dengan upaya penguatan ekonomi daerah yang berbasis usaha mikro dan UMKM produktif, sehingga menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih kokoh.
Target Jangka Panjang dan Kontribusi terhadap Ekonomi Daerah
Melalui kerja sama ini, Askrindo dan BPD Kalteng menargetkan kontribusi nyata bagi pengembangan ratusan ribu UMKM di Kalimantan Tengah. Harapannya, pelaku usaha dapat meningkatkan skala bisnis, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam jangka panjang, sinergi pembiayaan dan perlindungan risiko ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dengan UMKM yang lebih tangguh dan bank yang lebih percaya diri, ekosistem pembiayaan yang sehat dapat terus terbangun.