BEI

BEI Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI Bahas Penguatan Pasar Modal

BEI Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI Bahas Penguatan Pasar Modal
BEI Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI Bahas Penguatan Pasar Modal

JAKARTA - Upaya penguatan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global kembali berlanjut. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian dialog teknis setelah proposal resmi yang diajukan oleh BEI bersama otoritas terkait disampaikan pada awal Februari.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pertemuan lanjutan tersebut bertujuan membahas perkembangan atas proposal yang sebelumnya telah dikirimkan kepada MSCI. 

Pertemuan ini sekaligus menandai komitmen otoritas pasar modal Indonesia dalam melakukan penyesuaian struktural guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kredibilitas pasar di mata investor global.

“Tanggal 5 Februari (2026) tim dari Indonesia, dalam hal ini Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI.

Pertemuan Lanjutan Fokus Tindak Lanjut Proposal Teknis

Jeffrey menjelaskan, dialog lanjutan dengan MSCI merupakan kelanjutan dari pertemuan awal yang telah berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, BEI memaparkan sejumlah usulan yang dirancang untuk menjawab berbagai perhatian dan standar penilaian yang diterapkan oleh MSCI terhadap pasar modal suatu negara.

Pertemuan lanjutan di level teknis ini diharapkan dapat memperdalam pembahasan atas proposal yang telah disampaikan. Diskusi dilakukan secara lebih rinci, mencakup aspek implementasi, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan atas perubahan kebijakan yang diusulkan. 

Menurut Jeffrey, komunikasi intensif dengan MSCI menjadi langkah penting agar setiap inisiatif yang diajukan dapat dipahami secara menyeluruh.

Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, BEI diwakili langsung oleh Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Turut hadir dan menyaksikan pertemuan tersebut Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir. 

Keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan utama mencerminkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat posisi pasar modal di kancah internasional.

Penyempurnaan Klasifikasi Investor di Sistem KSEI

Salah satu inisiatif utama yang dibahas dalam diskusi dengan MSCI adalah penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Saat ini, struktur Single Investor Identification (SID) mencakup sembilan kategori investor. BEI mengusulkan agar klasifikasi tersebut diperluas menjadi 28 sub-kategori investor.

“Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” ujar Jeffrey. Dengan klasifikasi yang lebih detail, struktur investor di pasar modal Indonesia diharapkan dapat tergambarkan secara lebih komprehensif.

Penyempurnaan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas data kepemilikan efek, sekaligus memudahkan analisis terhadap perilaku dan komposisi investor.

Informasi yang lebih granular diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data, baik oleh regulator, pelaku pasar, maupun investor global yang memantau dinamika pasar modal Indonesia.

Perluasan Keterbukaan Informasi Kepemilikan Saham

Inisiatif kedua yang disampaikan kepada MSCI berkaitan dengan keterbukaan informasi kepemilikan saham. BEI mengusulkan perluasan kewajiban pengungkapan data pemegang saham, yang sebelumnya hanya mencakup kepemilikan di atas 5 persen.

Dalam usulan terbaru, keterbukaan informasi akan diperluas hingga kepemilikan saham di atas 1 persen. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan transparansi pasar dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.

Dengan pengungkapan yang lebih luas, pelaku pasar diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih seimbang dan memadai. Transparansi yang lebih tinggi juga diyakini mampu memperkuat kepercayaan investor serta meminimalkan potensi distorsi informasi di pasar saham.

Kenaikan Bertahap Ketentuan Minimum Free Float

Inisiatif ketiga yang menjadi fokus pembahasan adalah peningkatan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat. Saat ini, batas minimum free float berada di level 7,5 persen. BEI mengusulkan kenaikan bertahap hingga mencapai 15 persen.

Jeffrey menjelaskan bahwa penerapan ketentuan free float dilakukan secara bertahap. Setiap fase akan memiliki target antara, disertai dengan pemantauan dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat agar proses penyesuaian berjalan optimal.

Peningkatan minimum free float ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. 

Penyesuaian tersebut bertujuan memperkuat likuiditas saham di pasar serta menjaga kualitas perusahaan yang tercatat di bursa.

Dengan peningkatan free float, struktur kepemilikan saham diharapkan menjadi lebih tersebar, sehingga mendukung perdagangan yang lebih aktif dan efisien. Langkah ini juga sejalan dengan praktik internasional yang menjadi perhatian penyedia indeks global seperti MSCI dalam menilai kelayakan pasar modal suatu negara.

Komitmen Berkelanjutan Perkuat Pasar Modal Indonesia

Melalui rangkaian pertemuan dengan MSCI, BEI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan struktural di pasar modal Indonesia. Dialog yang berkesinambungan diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama antara otoritas pasar modal nasional dan penyedia indeks global.

Jeffrey menekankan bahwa seluruh inisiatif yang diusulkan dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan investor, emiten, serta stabilitas pasar. Proses implementasi akan dilakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pertemuan lanjutan pada 11 Februari 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperdalam pembahasan teknis serta memperjelas arah kebijakan yang tengah ditempuh. BEI bersama SRO dan OJK terus berupaya memastikan pasar modal Indonesia semakin transparan, inklusif, dan kompetitif di tingkat global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index