Jakarta - Dalam upaya memajukan sektor pertanian di Sulawesi Selatan (Sulsel), Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, telah menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, 9 Januari 2025 ini berfokus pada pembahasan strategi penguatan sektor keuangan, terutama melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan di wilayah tersebut.
Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, bersama sejumlah pejabat lain seperti Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Arif Machfoed, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Mulyana, serta Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Indra Natsir Dahlan, Jumat, 10 Januari 2025.
Potensi Pertanian Sulsel
Prof. Fadjry Djufry menekankan pentingnya meningkatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Sulsel. “KUR ini untuk pertanian harusnya lebih banyak karena potensi pertanian kita sangat besar. Kita juga harus menjadikan Sulsel sebagai percontohan investasi dengan memberikan kemudahan yang diperlukan. Banyak hal yang perlu kita benahi,” ujar Prof Fadjry, menggarisbawahi visi untuk menempatkan Sulsel sebagai pusat investasi agrikultur nasional.
Menurut Fadjry, dukungan pembiayaan yang lebih besar pada sektor ini diharapkan bisa mempercepat langkah pemerintah dalam mencapai swasembada pangan, seiring dengan upaya meningkatkan kapasitas produksi pertanian.
Perkembangan Positif Sektor Keuangan
Menanggapi inisiatif pemerintah provinsi, Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyampaikan apresiasinya. Darwisman menekankan kesiapan OJK dalam mendukung langkah pemerintah untuk memperluas akses keuangan di Sulsel, termasuk melalui KUR. Ia melaporkan, sepanjang 2024, sektor perbankan dan industri jasa keuangan di Sulsel telah menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan aset perbankan sebesar 8,38 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dari Rp188,74 triliun pada November 2023 menjadi Rp204,55 triliun pada November 2024.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan 8,69 persen, dari Rp124,89 triliun menjadi Rp135,75 triliun, sementara kredit yang disalurkan naik sebesar 5,43 persen, dari Rp155,89 triliun menjadi Rp164,35 triliun. “Tingkat risiko juga terjaga dengan baik di angka 2,90 persen, dengan fungsi intermediasi (LDR) mencapai 123,28 persen,” jelas Darwisman menambahkan.
Pertumbuhan Inklusi dan Industri Jasa Keuangan
Dalam konteks pasar modal, tingkat inklusi masyarakat terhadap produk ini juga tumbuh signifikan. Jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulsel tercatat meningkat sebesar 26,87 persen (yoy). Selain itu, industri jasa keuangan non-bank, termasuk perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan fintech, turut menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, menandakan kemajuan dalam aksesibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan yang lebih beragam.
Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Darwisman menyatakan komitmen OJK untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel, khususnya di sektor pertanian. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel, khususnya di sektor pertanian,” katanya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan otoritas jasa keuangan dalam memajukan ekonomi daerah.
Dengan langkah strategis ini, harapannya Sulsel tidak hanya akan berdikari dalam hal pangan, tetapi juga menjadi contoh sukses bagi provinsi lain dalam hal pengelolaan sektor pertanian dan keuangan yang terintegrasi.