OJK

Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Meningkat, OJK Catat Kenaikan 13,98% per November 2024

Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Meningkat, OJK Catat Kenaikan 13,98% per November 2024
Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Meningkat, OJK Catat Kenaikan 13,98% per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan laporan terbaru terkait aset perusahaan penjaminan syariah yang menunjukkan peningkatan signifikan. Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,36 triliun per November 2024. Ini merupakan peningkatan sebesar 13,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Adapun aset per November 2023 sebesar Rp 5,58 triliun," ujar Mirza dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa, 7 Januari 2025. Peningkatan ini menunjukkan perkembangan positif dalam industri penjaminan syariah di Indonesia, yang semakin menarik minat para pelaku industri dan investor, Jumat, 10 Januari 2025.

Lebih lanjut, OJK juga melaporkan bahwa nilai aset perusahaan penjaminan syariah per November 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,63% dibanding capaian per Oktober 2024 yang tercatat sebesar Rp 6,32 triliun. Kenaikan ini mengindikasikan stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini.

Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK)—yang merupakan komisi atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari pihak terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah—mencapai Rp 0,76 triliun atau Rp 760 miliar pada November 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 0,74 triliun atau Rp 740 miliar.

Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 46,68 triliun per November 2024. Namun, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 0,73% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, kenaikan nilai imbal jasa penjaminan memberikan sinyal positif dengan peningkatan sebesar 9,41%, mencatatkan nilai Rp 8,02 triliun per November 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dalam penjelasannya, Mirza Adityaswara menegaskan komitmen OJK untuk terus mendukung pertumbuhan industri penjaminan syariah di Indonesia. "Kami berharap bahwa dengan adanya pertumbuhan ini, kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap industri penjaminan syariah semakin meningkat. Kami juga berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan guna memastikan industri ini dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional," tambah Mirza.

Pertumbuhan aset dan imbal jasa penjaminan syariah ini menunjukkan potensi besar sektor ini di tengah tantangan ekonomi global. Hal ini turut didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah yang dianggap lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Sejumlah analis industri berpendapat bahwa peningkatan ini bisa memberikan sinyal positif bagi sektor keuangan syariah di Indonesia, yang selama ini dianggap memiliki potensi pasar yang besar namun belum tergarap secara maksimal. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan minat investor, industri penjaminan syariah diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih substansial terhadap perekonomian nasional ke depan.

Dengan memperhatikan tren pertumbuhan dan potensi yang ada, OJK optimis bahwa sektor penjaminan syariah dapat menjadi salah satu pilar penting dalam industri keuangan syariah Indonesia. Kekuatan sektor ini juga berpotensi untuk menarik lebih banyak investasi dan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah kepada masyarakat luas.

Dengan adanya laporan peningkatan aset dan imbal jasa yang konsisten, diharapkan perusahaan penjaminan syariah semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa penjaminan yang adil dan transparan sesuai prinsip syariah. Upaya peningkatan literasi keuangan syariah juga menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ini agar lebih inklusif dan berkelanjutan.

Industri penjaminan syariah di Indonesia terus menunjukkan geliat positif dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada, dan dukungan regulasi dari OJK serta partisipasi aktif dari para pelaku industri diharapkan dapat membawa sektor ini mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index