Jakarta - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data investasi, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu kembali mengingatkan semua pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pernyataan ini disampaikan mengingat pentingnya laporan tersebut dalam membantu pemerintah mengatur kebijakan investasi yang lebih efektif, Jumat, 10 Januari 2025.
"Pelaku usaha menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM untuk periode kuartal III/2024, sementara pelaku usaha kecil harus melaporkan untuk periode semester II/2024. Batas akhir untuk semua laporan tersebut adalah Jumat, 10 Januari 2025," ungkap Todotua dalam sesi keterangannya yang dilansir pada hari Jumat, 10 Januari 2025.
Sebagai bagian dari perkembangan digitalisasi pelayanan, seluruh pelaporan dilakukan secara daring melalui situs resmi oss.go.id, sistem yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha melaporkan investasi mereka. Isi dari laporan ini termasuk perkembangan proyek investasi, jumlah tenaga kerja yang diserap, hingga kendala-kendala yang mungkin dihadapi selama proses. Informasi ini diharapkan menjadi pilar penting dalam memantau dan menilai realisasi investasi secara lebih akurat.
Tak hanya berhenti di sistem online, guna mendukung pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menyediakan Klinik LKPM yang dapat diakses secara virtual. Klinik ini berlangsung dari tanggal 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025. Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan teknis dan konsultasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan selama proses pelaporan. Pelaku usaha yang tertarik dapat mendaftar dan mendapatkan bimbingan gratis melalui tautan yang telah disediakan.
"Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan target investasi yang telah ditetapkan," tandas Todotua. Ia menggarisbawahi bahwa keterlambatan dalam pelaporan dapat menjadi salah satu kendala dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat terkait kebijakan investasi. Optimisme tetap ditunjukkan Todotua terkait kemungkinan tercapainya target investasi senilai Rp1.650 triliun sepanjang tahun 2024, kendati tantangan yang dihadapi tidak dapat dianggap ringan.
Fakta bahwa hingga kuartal II/2024 realisasi investasi telah mencapai Rp431,48 triliun, atau sekitar 26,15% dari target nasional, menunjukkan bahwa usaha ke arah tersebut sedang dilakukan dengan serius. Ditambah, data hingga periode Januari—September 2024 menunjukkan realisasi investasi sebesar Rp1.261,43 triliun, mencakup 76,45% dari target yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa upaya untuk mencapai target investasi ini memerlukan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan. Hal ini turut memerlukan transparansi dan keterbukaan informasi untuk menjaga ekosistem investasi yang kondusif.
"Dengan melaporkan LKPM tepat waktu, pelaku usaha berkontribusi pada penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Rosan Roeslani. Menurutnya, ketepatan dan keandalan data dalam LKPM sangat penting agar pemerintah dapat merancang strategi investasi yang efektif dan efisien untuk tahun-tahun berikutnya.
Dengan mendekati tenggat waktu pelaporan, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus mengingatkan akan pentingnya pematuhan dalam pengisian laporan ini. Langkah proaktif dari pemerintah, termasuk pembukaan Klinik LKPM, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban mereka tepat waktu dan akurat.
Bagi masyarakat dan pengusaha yang terlibat, akses terhadap informasi dan pelaporan yang baik diharapkan tidak hanya berguna untuk kepentingan regulasi semata, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan dan pengembangan usaha ke depan. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, target investasi bukanlah sebuah hal yang mustahil untuk dicapai.