Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus mengintensifkan upaya pemberantasan kawasan kumuh di kota tersebut. Pada tahun 2025, program ini akan berfokus pada area Karang Rejo dan Gunung Sari Ulu, dengan harapan meningkatkan kualitas permukiman di Balikpapan. Ini adalah bagian dari inisiatif berkelanjutan yang bertajuk "Kota Kita".
Sejak peluncurannya, program "Kota Kita" telah memainkan peran penting dalam merevitalisasi area kumuh di Balikpapan. Gunung Sari Ulu, yang menjadi salah satu prioritas utama sejak tahun 2024, kini kembali mendapatkan perhatian khusus bersamaan dengan Karang Rejo. Kedua wilayah ini terletak di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebuah kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas kota tetapi masih berjuang dengan permasalahan permukiman.
Komitmen Anggaran dan Dukungan Multi-pihak
Untuk merealisasikan program pemberantasan kawasan kumuh, Disperkim telah mengalokasikan anggaran yang signifikan. Sebagian besar dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan, dengan Rp 1,5 miliar dialokasikan khusus untuk Karang Rejo. Selain itu, dukungan finansial juga didapatkan melalui APBD Kalimantan Timur dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan lokal. Kombinasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pembangunan kawasan.
Ketua Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menyatakan bahwa tiap kawasan kumuh akan mendapatkan penanganan sesuai dengan masalah yang dihadapi. "Kami menargetkan seluruh kawasan kumuh di Balikpapan bisa tuntas pada 2026, dengan beberapa wilayah yang masih dalam proses seperti Karang Jati, Karang Rejo, dan Sepinggan Raya," ujarnya.
Upaya Terpadu dan Partisipasi Aktif Masyarakat
Program pemberantasan kawasan kumuh bukan semata tanggung jawab pemerintah. Disperkim menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka. Upaya yang dilakukan mencakup peningkatan infrastruktur, seperti jalan setapak, saluran air, dan fasilitas umum, yang semuanya sejalan dengan perbaikan kualitas hidup warga.
Untuk mendukung upaya ini, Disperkim juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi non-pemerintah untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Prospek Jangka Panjang bagi Balikpapan
Dengan kebijakan dan alokasi sumber daya yang tepat, Disperkim optimis dapat mengentaskan permasalahan kawasan kumuh dalam beberapa tahun ke depan. Usaha ini diharapkan tidak hanya memperbaiki keadaan lingkungan fisik tetapi juga membangun fondasi sosial yang kuat bagi masyarakat Balikpapan.
Sejalan dengan program ini, pemerintah kota juga melihat kesempatan untuk mengembangkan wilayah Balikpapan Tengah sebagai pusat ekonomi baru, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Diharapkan bahwa revitalisasi kawasan permukiman akan menarik investasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi penduduk lokal.
Kesimpulan: Jalan Menuju "Kota Kita" yang Lebih Baik
Inisiatif yang dilakukan oleh Disperkim Kota Balikpapan dalam mengatasi kawasan kumuh menunjukkan komitmen pemerintah menuju kota yang lebih bersih dan layak huni. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan partisipasi aktif warga, diharapkan program ini akan mencapai target hingga 2026 dan menjadikan Balikpapan sebagai contoh sukses bagi kota lain di Indonesia.