Bank

Mantan Teller Bank di Luwu Utara Laporkan Atasan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Teller Bank di Luwu Utara Laporkan Atasan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mantan Teller Bank di Luwu Utara Laporkan Atasan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jakarta - Seorang mantan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, membuat langkah hukum yang menghebohkan dengan melaporkan mantan atasannya atas dugaan pencemaran nama baik. Mantan teller bank tersebut, dikenal dengan inisial G (24), merasa namanya tercemar setelah dipecat dengan tuduhan mencuri uang nasabah—a tuduhan yang ia nyatakan tidak berdasar.

G resmi mendaftarkan laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara pada Sabtu, 4 Januari 2025, tepat pukul 13.05 WITA. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2025/SPKT/Polres Luwu Utara. Dalam laporannya, G menargetkan Ketua Tim Audit Bank BNI, berinisial NA, sebagai pihak terlapor atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu, 8 Januari 2025.

Kanit I SPKT Polres Luwu Utara, Aiptu Muhammad Tahir, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan akan segera dilakukan. "Kami sudah menerima laporan dari saudara G dan sedang memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya kepada media.

Kejadian ini bermula dari tuduhan pencurian uang nasabah yang diarahkan kepada G setelah insiden kehilangan uang di bank tersebut. G merasa bahwa pemecatan serta tuduhan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan nama baiknya. "Saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Tuduhan ini tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga sangat merugikan saya," kata G dalam keterangannya.

Menanggapi laporan ini, pihak Bank BNI tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan pada 8 Januari 2025, bank milik negara tersebut menyatakan komitmennya terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dan profesionalisme dalam menjalankan audit serta evaluasi kinerja pegawai. "Sebagai bank milik negara, kami menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya, termasuk dalam menjalankan prosedur audit dan evaluasi kinerja pegawai," bunyi pernyataan tersebut.

BNI juga menegaskan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami memastikan seluruh proses audit internal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas layanan kepada nasabah dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik," lanjut pernyataan tersebut.

Pihak BNI juga menyatakan penghormatan terhadap setiap upaya hukum yang dilakukan terkait masalah ini dan membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan. "Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas pihak BNI.

Sebagai bagian dari komitmen untuk pelayanan prima, BNI menekankan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengawasan internal, meminimalkan risiko operasional, serta memberikan perlindungan optimal bagi nasabah dan pegawai. Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat di Luwu Utara dan sektor perbankan.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi kasus hukum internal tetapi juga menjadi studi kasus tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia di lembaga keuangan. Masyarakat menunggu dengan cermat perkembangan kasus ini, sambil berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jelas bahwa masalah ini mengundang perhatian, tidak hanya dari para nasabah Bank BNI, tetapi juga dari kalangan perbankan dan keuangan di tingkat nasional. Bagaimana hasil akhir dari kasus ini akan memberikan gambaran penting tentang tata kelola perbankan di Indonesia, khususnya dalam penanganan perbedaaan internal antara manajemen dan pegawai.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index