Jakarta - Inisiatif pendidikan saham sejak dini yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Langkah ini dianggap sejalan dengan upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda, dan diharapkan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, Jumat, 17 Januari 2025.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai program edukasi keuangan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Program tersebut dirancang untuk melibatkan siswa, guru, dan kepala sekolah dengan tujuan membekali mereka dengan pemahaman dasar tentang pasar modal dan investasi. "Edukasi ini kami lakukan secara berkala, mencakup pemahaman tentang layanan keuangan dan industri pasar modal. Kami juga mengadakan pelatihan khusus bagi guru dan kepala sekolah sebagai bagian dari upaya memperluas literasi keuangan," ujar Darwisman.
Pendidikan saham di kalangan pelajar bukan hanya sekedar wacana, melainkan satu langkah konkret untuk membangun generasi yang lebih memahami investasi sejak usia dini. OJK Sulselbar berencana untuk memperluas cakupan program edukasi keuangan melalui kolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di sektor pasar modal. Hal ini dinilai sangat penting mengingat tingkat inklusi pasar modal di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masih relatif rendah dibandingkan dengan sektor keuangan lainnya.
Sebelumnya, dalam siaran pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya dimulai edukasi investasi, khususnya saham, sejak usia sekolah dasar. “Jual beli saham seharusnya sudah mulai diajarkan, bukan hanya di tingkat mahasiswa, tetapi bahkan di tingkat sekolah dasar, sehingga mereka menjadi familiar dengan bursa efek,” ujar Sri Mulyani. Pemerintah berharap langkah ini akan membantu memperkuat Pasar Modal Indonesia dan menjadikannya lebih inklusif.
Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat regulasi sektor keuangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kebijakan ini mencakup beberapa poin penting, seperti penerapan pajak karbon dan pengaturan batas emisi sektoral untuk mendukung bursa karbon, insentif bagi sektor properti, otomotif, dan UMKM, serta penyempurnaan tata kelola perusahaan di pasar modal untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan inovatif.
Darwisman menambahkan bahwa kolaborasi antara OJK dan industri pasar modal adalah kunci dalam membangun masyarakat yang lebih melek investasi sejak dini. “Dengan memahami pasar modal sejak usia muda, masyarakat diharapkan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkan peluang investasi secara bijak,” tambahnya.
Berbagai kegiatan edukasi yang direncanakan oleh OJK Sulselbar akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di wilayah ini. Langkah ini diharapkan bukan hanya akan meningkatkan pengetahuan tentang pasar modal, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang tersedia.
Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat memperluas penetrasi produk keuangan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah dan OJK sama-sama berharap bahwa pendidikan saham sejak dini dapat membentuk individu yang cerdas finansial dan siap berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa yang lebih baik di masa depan.
Dengan semua persiapan ini, OJK Sulselbar optimis bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif bagi generasi mendatang, menciptakan masyarakat yang lebih melek finansial, serta membuka peluang investasi yang lebih terbuka dan inklusif di Indonesia. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam memajukan literasi keuangan dan inklusi pasar modal di Indonesia.