Bank

BSI Tegas Berantas Judi Online dengan Perkuat Syariah Compliance dan Teknologi Canggih

BSI Tegas Berantas Judi Online dengan Perkuat Syariah Compliance dan Teknologi Canggih
BSI Tegas Berantas Judi Online dengan Perkuat Syariah Compliance dan Teknologi Canggih

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan judi online melalui penguatan penerapan syariah compliance. Dalam langkah konkret ini, BSI memadukan prinsip-prinsip maqashid syariah dengan teknologi mutakhir untuk memastikan operasional yang bersih dari tindak pidana perjudian online.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh SVP Corporate Secretary and Communication BSI, Wisnu Sunandar, langkah ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bagian dari dedikasi berkelanjutan BSI dalam menerapkan prinsip maqashid syariah. "Kami sangat mendukung pemerintah dalam memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko," tegas Wisnu pada sesi pernyataan resmi, Jumat . Menurut Wisnu, kepatuhan tersebut berlandaskan prinsip menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—sebuah langkah strategis yang diambil untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat, Selasa, 7 Januari 2025.

Lima Pilar Mitigasi Risiko

Dalam upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, BSI telah mengimplementasikan mitigasi risiko berdasarkan lima pilar utama. Pilar-pilar ini berasal dari Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). Wisnu menjelaskan, “BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik.”

Teknologi Canggih untuk Pengawasan Ketat

BSI juga memanfaatkan teknologi terkini dalam mitigasi risiko dan keamanan transaksi. SuperApps BYOND by BSI kini dilengkapi dengan fraud detection system (FDS), yang dirancang khusus untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan. Sistem ini mampu menandai aktivitas transaksi yang mungkin terindikasi terlibat dalam kegiatan perjudian online. Selain itu, modul keamanan perangkat keras (hardware security module/HSM) yang diimplementasikan BSI mampu menjaga data nasabah tetap terenkripsi, menambah lapisan keamanan ekstra. "Untuk proses keamanannya sangat ketat. Semua fitur telah melalui uji coba, termasuk uji penetrasi berbagai teknik untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab," tambah Wisnu.

Deteksi dan Prosedur Penutupan Situs

Menindaklanjuti tindakan lebih lanjut, BSI juga melakukan web crawling dan cyber patrol terhadap situs-situs yang terindikasi menggunakan rekening BSI. Kerja sama strategis dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak web hosting, guna menutup situs-situs yang dinyatakan terlibat dalam aktivitas perjudian. "Kami juga menerapkan berbagai tindakan pencegahan TPA Perjudian, termasuk memonitor pemberitaan media, menunda transaksi, dan memblokir rekening nasabah yang terindikasi terlibat judi online," jelas Wisnu.

Edukasi dan Kesadaran Internal

Selain itu, BSI juga fokus pada peningkatan kesadaran karyawan terhadap risiko yang terkait dengan judi online. Upaya sosialisasi dan edukasi rutin dilakukan untuk memastikan seluruh elemen perusahaan sadar dan terlatih menangani potensi penipuan dan tindak pidana terkait.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membantu menekan kasus perjudian online, sebuah fenomena yang kian merugikan masyarakat. "Karena ini juga sejalan dengan napas BSI untuk senantiasa menghadirkan manfaat kebaikan bagi umat melalui penerapan prinsip maqashid syariah," pungkas Wisnu.

Melalui upaya tegas dan komprehensif ini, BSI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan moral masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan terpadu antara syariah compliance dan teknologi canggih, BSI optimis dapat memberantas tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, terutama dalam era digital saat ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index