ESDM

Pemangkasan Anggaran Kementerian ESDM 2025: Fokus pada Efisiensi dan Keberlanjutan Proyek

Pemangkasan Anggaran Kementerian ESDM 2025: Fokus pada Efisiensi dan Keberlanjutan Proyek
Pemangkasan Anggaran Kementerian ESDM 2025: Fokus pada Efisiensi dan Keberlanjutan Proyek

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja negara, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memangkas pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 42,4%. Pemotongan ini menjadikan anggaran tahun 2025 turun drastis dari Rp3,91 triliun menjadi Rp2,25 triliun. Langkah tersebut diambil guna mendukung program efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa langkah pemotongan anggaran telah melalui proses penelaahan yang matang. "Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpres sebesar Rp1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni [RM] sebesar Rp1,3 triliun, belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp139 miliar, belanja BLU [belanja layanan umum] Rp216 miliar," ujar Yuliot.

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Yuliot memastikan bahwa beberapa program vital seperti elektrifikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap menjadi prioritas. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak empat unit dengan anggaran sebesar Rp25,2 miliar, serta pembangunan sembilan unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total anggaran Rp2 miliar. "Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat di wilayah 3T tetap mendapatkan akses listrik yang memadai," tegasnya.

Selain itu, proyek pembangunan jalur pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II dan Dumai-Sei Mangkei (Dusem) juga tetap dalam koridor pelaksanaan dengan sumber dana dari revisi top up anggaran PNBP dari penjualan hasil tambang minerba yang mencapai Rp4,24 triliun. "Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem Tahap II sebesar Rp1,79 trilliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar dengan skema multi-years," tambah Yuliot.

Pemangkasan ini memberi dampak pada beberapa direktorat dan badan di bawah Kementerian ESDM, di mana setiap unit mengalami penurunan alokasi anggaran. Misalnya, Sekretariat Jenderal mengalami pemotongan sebesar Rp97,74 miliar dari Rp336,1 miliar menjadi Rp238,3 miliar. Sementara itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengalami pemotongan sebesar Rp224,6 miliar dari Rp566,6 miliar menjadi Rp342 miliar.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga tidak luput dari pemangkasan dengan pengurangan sebesar Rp355 miliar, menjadikan total anggarannya hanya Rp102 miliar dari sebelumnya Rp457,9 miliar. Pemotongan serupa juga terjadi pada Badan Geologi yang mengalami penurunan anggaran hingga Rp193,6 miliar dari Rp488,9 miliar menjadi Rp295,2 miliar.

Efisiensi anggaran ini dilakukan tanpa mengesampingkan pentingnya inovasi dan pengembangan energi baru terbarukan. Meskipun Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengalami pengurangan anggaran Rp318,6 miliar dari Rp566,9 miliar menjadi Rp248,3 miliar, pengembangan dan implementasi energi berkelanjutan tetap menjadi prioritas.

Dalam upaya beradaptasi dengan pemangkasan anggaran, Kementerian ESDM terus mendorong berbagai strategi efisiensi lainnya tanpa mengorbankan visi jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan hasil dan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Pejabat dan instansi terkait diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini demi tercapainya tujuan pembangunan energi yang lebih efisien dan efektif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index