- Asuransi Jiwa: Memberikan asuransi jiwa senilai Rp10.000.000 yang bisa diklaim dalam enam bulan pertama.
- Asuransi Kecelakaan Meninggal Dunia: Danamon menawarkan dua produk asuransi kecelakaan diri:
- Early Personal Accident Protection: Asuransi kecelakaan diri yang sudah termasuk dalam tabungan Danamon LEBIH tanpa biaya tambahan.
- Personal Accident Protection: Asuransi tambahan untuk pemegang rekening Danamon LEBIH, yang meningkatkan manfaat dari Early Personal Accident Protection.
Fasilitas Transaksi Tanpa Biaya:
Danamon LEBIH juga sangat cocok bagi kamu yang sering bertransaksi online. Berikut adalah fasilitas yang diberikan tanpa biaya tambahan:
- Cek Saldo, Tarik Tunai, dan Transfer Antar Bank melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO hingga 10 kali per bulan.
- Syaratnya, saldo minimal rekening sebelum melakukan transaksi adalah Rp1.000.000.
Persyaratan Membuka Rekening Danamon LEBIH:
- Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor).
- Fotokopi NPWP.
- Melengkapi dan menandatangani formulir data nasabah dan pembukaan rekening.
Proses Pengajuan Klaim Manfaat Asuransi Meninggal Dunia:
- Menyerahkan sertifikat asli Perlindungan Gratis Asuransi Kematian Akibat Kecelakaan.
- Fotokopi kartu identitas dan asli.
- Dokumen laporan kepolisian setempat.
- Fotokopi surat kematian dari kelurahan/kecamatan setempat.
- Surat keterangan dokter atau rumah sakit.
- Mengisi formulir klaim meninggal dunia.