Kemnaker

Kemnaker Buka Sertifikasi K3 Gratis Batch Kedua Mulai 6 April 2026

Kemnaker Buka Sertifikasi K3 Gratis Batch Kedua Mulai 6 April 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi K3 Gratis Batch Kedua Mulai 6 April 2026

JAKARTA - Pemerintah kembali memperluas akses peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program strategis yang menyasar keselamatan dan kesehatan kerja. 

Di tengah meningkatnya tuntutan dunia industri terhadap standar keamanan kerja, langkah ini menjadi penting untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing sekaligus terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia, dengan pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli.

Kebutuhan Ahli K3 Terus Meningkat

Ia melanjutkan, program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 ia nilai tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Karena itu, lanjutnya, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.

Skema Biaya yang Lebih Terjangkau

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan yang tinggi. Dengan adanya program ini, peluang untuk meningkatkan kualitas diri menjadi semakin terbuka bagi berbagai kalangan.

Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Persyaratan Peserta yang Harus Dipenuhi

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop atau PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Persyaratan ini disusun untuk memastikan bahwa peserta benar-benar siap mengikuti seluruh rangkaian program secara optimal dan serius.

Jadwal Pelaksanaan dan Pendaftaran

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Program ini dirancang agar peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak awal agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan maksimal.

Dampak Positif bagi Dunia Kerja

Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu peserta, tetapi juga bagi dunia usaha secara luas. Dengan semakin banyak tenaga kerja yang memiliki kompetensi K3, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan, produktivitas meningkat, dan lingkungan kerja menjadi lebih aman.

Selain itu, keberadaan Ahli K3 yang kompeten juga membantu perusahaan dalam memenuhi berbagai regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pembukaan kembali program Pembinaan dan Sertifikasi K3 gratis oleh Kemnaker menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia secara menyeluruh. 

Dengan kuota 2.100 peserta dan skema biaya yang terjangkau, program ini membuka peluang luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Kebutuhan akan Ahli K3 yang terus meningkat menjadikan program ini semakin relevan dalam menjawab tantangan dunia kerja modern. 

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di berbagai sektor industri di Indonesia ke depannya secara berkelanjutan dan merata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index