Dana Rehabilitasi DAS Dialihkan untuk Pemulihan Hutan Sumatera

Dana Rehabilitasi DAS Dialihkan untuk Pemulihan Hutan Sumatera
Kementerian Kehutanan alihkan dana Rehabilitasi DAS untuk pemulihan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

JAKARTA Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memindahkan fokus alokasi anggaran kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan kawasan hutan di tiga provinsi yang terdampak bencana alam, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, bahwa pengalihan dilakukan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2026 demi memaksimalkan sisa dana rehabilitasi lahan.

"Dari DIPA APBN tahun 2026 kami juga sudah mengalokasikan anggaran walaupun itu belum maksimal untuk rehabilitasi hutan dan lahan, termasuk alokasi dari kewajiban Rehabilitasi DAS PPKH. Kami fokuskan untuk kami alihkan di tiga provinsi terdampak bencana," kata Rohmat Marzuki.

Rohmat menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan prioritas utama pada pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut, walaupun pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan optimal.

Selain melakukan pengalihan kewajiban DAS, Kemenhut juga mendorong intervensi pemulihan ekonomi di sektor hulu lewat program perhutanan sosial yang dikhususkan bagi lahan milik masyarakat yang rusak akibat bencana.

Kemenhut juga mengonfirmasi telah mengusulkan total dana sebesar Rp5,5 triliun pada skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2026 yang mencakup pos khusus penanganan kerusakan lingkungan di tiga provinsi tersebut.

"Jadi, kami akan koordinasikan itu semua," kata Rohmat kepada pimpinan rapat kerja di gedung parlemen itu.

Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman selaku pimpinan rapat mendesak Kemenhut untuk lebih agresif menagih pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan karena proses persuratan sudah berjalan sejak Februari lalu.

"Bencana itu terjadi tahun lalu. Hulu bencana itu kami sadari untuk bisa kami atasi hutannya harus kami pulihkan. Jadi itu jangan ditunda-tunda. Apalagi ceritanya anggarannya ada tapi tidak terserap," ujar Alex mengingatkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index