JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp1,5 triliun pada tahun 2027 mendatang.
Langkah ini ditempuh guna memperkokoh aneka program prioritas serta strategis kementerian yang dirancang untuk memacu pertumbuhan usaha nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memaparkan hal itu saat menghadiri rapat kerja bersama dengan jajaran Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Kamis.
Maman menyampaikan bahwa pengajuan usulan tambahan modal kerja tersebut didasari oleh kebutuhan penguatan program pemberdayaan yang kian mendesak di 2027.
"Kalau penganggaran tahun 2026, kami Kementerian UMKM sama sekali tidak ada mengusulkan tambahan anggaran. Namun mengingat ada banyak kebutuhan dalam rangka untuk mendorong tumbuh kembangnya UMKM, kami melihat cukup urgensi untuk didorong usulan tambahan anggaran di tahun 2027," ujar Maman.
Merujuk pada ketetapan pagu indikatif yang telah disahkan Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM sejatinya memperoleh alokasi dana Rp459,13 milar untuk 2027.
Maman memerinci nominal usulan tambahan Rp1,5 triliun tersebut terbagi ke dalam dua bagian pokok yang menyasar sektor-sektor krusial pelaku usaha.
Komponen pertama senilai Rp622 miliar diproyeksikan membiayai program rehabilitasi ekonomi pelaku UMKM yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera.
Sementara komponen kedua dengan nilai sekitar Rp900 miliar dialokasikan khusus demi menyokong eksekusi program prioritas dan strategis pemerintah.
Alokasi dana untuk pemulihan ekonomi tersebut nantinya bakal disalurkan berbentuk bantuan presiden (banpres) bagi para pelaku usaha mikro korban bencana.
Pemerintah memasang target sebanyak 200 ribu unit UMKM di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera untuk mendapatkan stimulus Rp3 juta per pelaku usaha.
Di sisi lain, dana program prioritas senilai Rp900 miliar bakal didistribusikan secara merata ke berbagai unit kerja di lingkungan internal kementerian.
Rinciannya meliputi Deputi Bidang Usaha Mikro Rp223 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp110 miliar, serta Deputi Bidang Usaha Menengah Rp92 miliar.
Selanjutnya mengalir ke Deputi Bidang Kewirausahaan Rp136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp185 milar, serta pos dana dekonsentrasi sebesar Rp151 miliar.
Lewat suntikan dana segar itu, Kementerian UMKM membidik target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta standardisasi produk bagi 112 ribu UMKM.
Target lain mencakup peningkatan kapasitas 25 ribu usaha mikro, pendampingan akses pembiayaan 45 ribu usaha mikro, hingga pembinaan 10 ribu pelaku usaha lewat PLUT.
Maman juga menilai bahwa agenda penguatan kelembagaan inkubator menjadi salah satu strategi vital untuk memperlebar sayap pembinaan UMKM di daerah.
"Makanya kami mulai mengaktifasi dan memperkuat posisi keberadaan lembaga inkubator di Tanah Air. Yang di mana nanti masing-masing lembaga inkubator, dia akan kami tugaskan mengurusi kurang lebih 500 sampai 1.000 pemberdayaan dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah di zonasi-zonasi daerah masing-masing," katanya.
Jika permohonan dana tambahan ini disetujui, maka akumulasi pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2027 akan melonjak drastis menyentuh Rp1,98 triliun.