JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp1,34 triliun untuk rencana anggaran tahun 2027.
Suntikan dana tersebut ditujukan untuk mendukung operasional koperasi, terutama percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, Ferry memaparkan bahwa pagu indikatif kementeriannya hanya Rp542,89 miliar.
Ketetapan angka tersebut merujuk pada Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun," kata Ferry.
Ferry menaruh harapan agar Komisi VI DPR memberikan dukungan penuh terhadap usulan ini mengingat besarnya skala tantangan program ke depan.
Menurutnya, anggaran tambahan itu sangat diperlukan untuk menyokong agenda kerja prioritas nasional pada 80 ribu Kopdes Merah Putih berbadan hukum.
"Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional," ujarnya.
Ferry menguraikan bahwa alokasi tambahan modal tersebut nantinya akan difokuskan untuk membiayai dua agenda besar kementerian.
Dua fokus utama itu meliputi kelancaran aspek operasionalisasi organisasi kementerian serta penguatan dan pengembangan kapasitas koperasi di daerah.
Pada pos operasional organisasi, dana dipakai untuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring evaluasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, modal tersebut akan diserap untuk komunikasi publik, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, pengawasan internal, hingga sosialisasi program.
Sementara itu, Menkop menjabarkan bahwa pos penguatan koperasi diarahkan untuk mendongkrak kapasitas usaha serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Langkah ini juga mencakup peningkatan kompetensi, daya saing sumber daya manusia, serta penguatan fungsi pengawasan internal koperasi.
Berdasarkan rincian unit kerja, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mengajukan usulan dana tambahan paling besar yakni Rp277,4 miliar.
Anggaran jumbo ini akan difungsikan untuk pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, hingga pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengajukan tambahan dana sebesar Rp267,04 miliar untuk sektor kewirausahaan.
Dana ini juga dipakai untuk peningkatan kompetensi pengawas, layanan penyuluhan, hingga penguatan aspek permodalan serta pembiayaan usaha.
Adapun Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar untuk mengurus legalitas badan hukum.
Pos ini juga membiayai pendampingan restrukturisasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian nasional.
Sebelumnya, pagu awal kementerian pada 2027 dipatok Rp542,89 miliar, terdiri atas rupiah murni Rp316,85 milar dan dana BLU LPDB Rp226,04 miliar.