Pengusulan Program BSPS Kini Dibuka Seluas Oleh Kementerian PKP

Pengusulan Program BSPS Kini Dibuka Seluas Oleh Kementerian PKP
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur.

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa pengusulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini dibuka lebar.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh hunian yang lebih aman dan nyaman.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menyampaikan hal itu dalam agenda konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis.

"Memang kalau kami lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang," ujar Fitrah Nur.

Fitrah menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, hak untuk mengajukan usulan BSPS hanya terbatas pada anggota DPR dan para kepala daerah saja.

Namun untuk saat ini, pintu pengusulan telah dibuka bebas mulai dari tokoh masyarakat, ketua ormas, hingga lembaga swadaya masyarakat.

"Makanya sekarang kami buka semua saluran untuk semua masyarakat bisa mengusulkan tanpa ada batasan-batasan," katanya.

Saat ini, pihak Kementerian PKP tengah mengkaji formula yang tepat agar ke depannya individu masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri mereka sendiri.

"Memang kami sedang berusaha, bisa tidak masyarakat yang langsung mengusulkan dirinya sendiri? Kami sedang memikirkan bagaimana nanti mekanismenya. Karena kalau kami tidak siapkan mekanismenya dengan baik, ada 26,9 juta backlog rumah tidak layak huni," ujarnya.

Fitrah menambahkan bahwa seluruh proses pengajuan usulan perbaikan rumah pada saat ini sudah diwajibkan untuk bermigrasi menggunakan sistem digital.

Pihak kementerian menegaskan sudah tidak melayani lagi pengantaran dokumen proposal fisik atau manual yang biasa dibawa oleh kepala daerah dahulu.

"Mereka yang mengusulkan harus masuk ke dalam sistem, Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) namanya," katanya.

Setelah data masuk, kementerian akan menjalankan proses verifikasi awal yang dibantu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Penyaringan lewat basis data NIK ini dinilai sangat krusial mengingat masih jamak dijumpai adanya temuan data kependudukan yang ganda di lapangan.

"Banyak juga usulan yang nakal seperti ada yang sudah pernah dapat BSPS kemudian diusulkan lagi," kata Fitrah.

Apabila sebuah usulan berhasil lolos dari tahap penyaringan awal, maka berkas tersebut akan diteruskan ke Balai Pelaksana terkait di daerah.

"Karena yang melaksanakannya adalah di Balai. Jadi anggaran BSPS itu semuanya disebar ke Balai," tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian PKP saat ini tercatat disokong oleh 19 unit Balai Pelaksana serta memiliki total 38 satuan kerja di Indonesia.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan jajarannya dan mitra kerja untuk konsisten menjaga transparansi dan menjauhi praktik korupsi.

Maruarar menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum pidana berat jika mendeteksi adanya oknum yang memotong hak bagi warga miskin.

Ia menjelaskan, program renovasi rumah ini adalah agenda unggulan Presiden Prabowo Subianto demi menjamin pemenuhan rumah layak secara masif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index