Ekosistem Halal Dinilai Kemenpar Mampu Pacu Daya Saing Pariwisata RI

Ekosistem Halal Dinilai Kemenpar Mampu Pacu Daya Saing Pariwisata RI
Plt. Deputi Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani Mustafa

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai bahwa penguatan ekosistem halal melalui sertifikasi dapat memperkuat daya saing sektor pariwisata Indonesia.

Upaya ini dipandang sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan pengembangan Pariwisata Ramah Muslim sebagai prioritas.

Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyampaikan hal tersebut dalam keterangan bersama BPJPH di Jakarta, Kamis.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kami dapat membangun ekosistem industri halal dan pariwisata yang semakin berkualitas, berdaya saing dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” kata Rizki.

Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim ini bertujuan memenuhi kebutuhan wisatawan, sekaligus menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi syariah nasional.

"Melalui penguatan produk dan layanan halal, Indonesia dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung sektor pariwisata," ujar Rizki.

Kemenpar menegaskan pembangunan pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan wisatawan, devisa, atau investasi yang masuk ke dalam negeri.

Lebih dari itu, pembangunan harus menghadirkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lewat penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor UMKM.

"Dalam kerangka tersebut, pengembangan desa wisata menjadi salah satu instrumen strategis untuk mendorong pemerataan manfaat ekonomi pariwisata," kata Rizki.

Langkah ini diperkuat melalui kerja sama antara Kemenpar dan BPJPH dalam memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di desa wisata.

"Hingga 30 Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikasi halal telah difasilitasi bagi pelaku UMKM di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi," kata Rizki.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan regulasi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan wisatawan, dan meningkatkan daya saing usaha masyarakat," imbuhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index