Kemendes Desak TPP Segera Unggah Realisasi Dana Desa 2026

Kemendes Desak TPP Segera Unggah Realisasi Dana Desa 2026
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menginstruksikan kepada seluruh tenaga pendamping profesional (TPP) di berbagai daerah agar lekas merampungkan serta mengunggah laporan terkait realisasi penyerapan dana desa untuk tahun anggaran 2026.

“Kami mohon kepada teman-teman yang ada di daerah, terutama teman-teman TPP, agar segera melengkapi laporan-laporan yang terkait dengan penggunaan dana desa,” ujar Fauzan selaku perwakilan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (P3MD) BPSDM Kemendes PDT.

Pernyataan tersebut diutarakannya dalam acara Sosialisasi Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (MonevDD) serta Pendataan Pemanfaatan Dana Desa yang dilangsungkan secara daring, sebagaimana disimak dari Jakarta, Rabu.

Fauzan menjelaskan bahwa pelbagai berkas laporan ihwal realisasi dana desa tersebut dapat diunggah langsung oleh para tenaga pendamping profesional melalui platform aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.

Sebagaimana diketahui, MonevDD merupakan sistem pelaporan digital resmi yang diluncurkan oleh Kemendes PDT guna mengawasi aspek perencanaan, proses penyaluran, hingga realisasi pemanfaatan dana desa.

Menurut Fauzan, pihak TPP sangat dianjurkan untuk sesegera mungkin mengunggah realisasi penggunaan dana desa 2026 agar pemerintah pusat mampu melakukan pengawasan anggaran tersebut secara lebih efisien.

Kelengkapan data laporan itu, lanjutnya menerangkan, bakal membantu pemerintah dalam memonitor perkembangan riil pemanfaatan dana desa di masing-masing wilayah secara akurat.

Di samping itu, ia menyebutkan bahwa pemerintah sangat mengerti apabila dalam praktiknya masih ditemukan pelbagai hambatan teknis yang dialami oleh TPP di lapangan saat melakukan pengunggahan. 

Meskipun demikian, Kemendes PDT senantiasa berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem aplikasi agar proses pelaporan menjadi jauh lebih ramah pengguna serta memastikan data yang dikirimkan dapat langsung diterima oleh pemerintah pusat tanpa kendala.

“Kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki aplikasi-aplikasi ini agar teman-teman lebih mudah, apa yang di-upload itu benar langsung sampai kepada kami,” ujarnya.

Dengan tuntasnya kelengkapan serta pengunggahan laporan secara tepat waktu, Fauzan menuturkan bahwa pihak pemerintah menaruh harapan besar agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa 2026 bisa berjalan jauh lebih maksimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index