Kapal Ferry Sabang Banda Aceh Beroperasi Normal Hingga 17 Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:01:12 WIB
Kapal Ferry Sabang Banda Aceh Beroperasi Normal Hingga 17 Februari 2026

JAKARTA - Konektivitas laut antara Pulau Weh dan daratan Banda Aceh kembali dipastikan berjalan normal pada pertengahan Februari 2026. 

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi menetapkan jadwal penyeberangan lintasan Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh)–Pelabuhan Balohan (Sabang) pulang pergi (PP) yang berlaku mulai 9 hingga 17 Februari 2026. 

Penetapan jadwal ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan yang mengandalkan transportasi laut sebagai moda utama perjalanan antarpulau di Aceh.

Dalam periode tersebut, layanan penyeberangan dilaksanakan menggunakan dua armada andalan, yakni KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2. 

Kedua kapal ini melayani penyeberangan secara rutin setiap hari dengan frekuensi dua hingga tiga kali perjalanan, menyesuaikan kebutuhan mobilitas dan kondisi operasional pelabuhan. 

ASDP menegaskan, jadwal disusun untuk menjaga kelancaran arus penumpang sekaligus memastikan distribusi kendaraan dan logistik tetap berjalan optimal.

Rincian Jadwal Awal Pekan Senin hingga Kamis

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis ASDP, pada Senin, 9 Februari 2026, penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju Balohan dilayani pada pukul 08.00, 14.00, dan 17.00 WIB. Jadwal yang sama juga berlaku untuk keberangkatan dari Pelabuhan Balohan menuju Ulee Lheue pada hari yang sama.

Selanjutnya, pada Selasa, 10 Februari 2026, terdapat sedikit perbedaan waktu keberangkatan dari Ulee Lheue, yakni pukul 08.00, 11.00, dan 17.00 WIB. 

Sementara itu, keberangkatan dari Balohan tetap dijadwalkan pada pukul 08.00, 14.00, dan 17.00 WIB. Pola jadwal ini juga diterapkan pada Rabu, 11 Februari 2026, dan Kamis, 12 Februari 2026.

ASDP menyusun jadwal tersebut agar penumpang memiliki fleksibilitas waktu perjalanan, terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas rutin seperti bekerja, berdagang, atau mengurus kebutuhan administrasi antarpulau. Konsistensi jam keberangkatan juga diharapkan memudahkan perencanaan perjalanan sejak jauh hari.

Penyesuaian Khusus Akhir Pekan dan Hari Jumat

Memasuki Jumat, 13 Februari 2026, jadwal penyeberangan mengalami penyesuaian waktu. Dari Pelabuhan Ulee Lheue, kapal ferry dijadwalkan berangkat pada pukul 07.30, 10.30, dan 17.30 WIB. 

Sedangkan dari Pelabuhan Balohan, keberangkatan dilakukan pada pukul 07.30, 14.30, dan 17.30 WIB. Penyesuaian ini umumnya dilakukan untuk mengakomodasi aktivitas keagamaan dan kepadatan penumpang pada hari Jumat.

Pada Sabtu, 14 Februari 2026, jadwal kembali ke pola reguler dengan keberangkatan dari Ulee Lheue pada pukul 08.00, 11.00, dan 17.00 WIB. 

Dari Balohan, kapal berangkat pada pukul 08.00, 14.00, dan 17.00 WIB. Adapun pada Minggu, 15 Februari 2026, jadwal keberangkatan dari kedua pelabuhan disamakan, yaitu pukul 08.00, 14.00, dan 17.00 WIB.

Jadwal serupa juga berlaku pada Senin, 16 Februari 2026, dan Selasa, 17 Februari 2026. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian jadwal hingga sepekan ke depan untuk merencanakan perjalanan lintas Sabang–Banda Aceh.

Ketentuan Operasional dan Potensi Perubahan Jadwal

ASDP menegaskan bahwa seluruh jadwal penyeberangan tersebut mengacu pada ketentuan resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Meski demikian, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca, gelombang laut, serta situasi operasional di pelabuhan. Faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayaran.

Oleh karena itu, calon penumpang diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi ASDP maupun aplikasi Ferizy sebelum melakukan perjalanan.

Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi perubahan jadwal mendadak serta memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman. 

Pihak pelabuhan juga mengingatkan agar penumpang datang lebih awal guna menghindari antrean panjang saat proses check-in.

Tarif Penumpang dan Kendaraan Berlaku Februari 2026

Dari sisi tarif, ASDP menetapkan harga tiket yang masih terjangkau bagi masyarakat. Penumpang dewasa dikenakan biaya sebesar Rp35.000 per orang, sementara bayi usia 0–3 tahun dikenakan tarif Rp4.200. Untuk kendaraan, sepeda motor dikenakan tarif Rp68.000 per unit yang sudah termasuk pengendara.

Adapun untuk mobil pribadi, tarif yang berlaku sebesar Rp457.000 per unit dengan kapasitas maksimal lima orang penumpang. ASDP mengimbau pemilik kendaraan agar memastikan data kendaraan sesuai saat melakukan pemesanan tiket. 

Selain itu, penumpang disarankan tiba di pelabuhan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan demi kelancaran proses administrasi dan bongkar muat kendaraan.

Dengan kepastian jadwal dan tarif ini, ASDP berharap layanan penyeberangan Sabang–Banda Aceh dapat terus mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta sektor pariwisata di Aceh secara berkelanjutan.

Terkini