Kemenperin

Kemenperin Optimistis Tata Kelola Keuangan Kemenperin Terus Semakin Akuntabel

Kemenperin Optimistis Tata Kelola Keuangan Kemenperin Terus Semakin Akuntabel
Kemenperin Optimistis Tata Kelola Keuangan Kemenperin Terus Semakin Akuntabel

JAKARTA - Momentum pemeriksaan keuangan negara kembali dimanfaatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan dan berintegritas. 

Seiring dimulainya entry meeting pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenperin menilai proses tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya berkelanjutan menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Bagi Kemenperin, pemeriksaan BPK menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan sinergi antarlembaga. Dengan rekam jejak opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang konsisten, kementerian ini menempatkan integritas pengelolaan keuangan sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan sektor industri nasional.

Entry Meeting BPK Jadi Momentum Penguatan Tata Kelola

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, seiring dimulainya entry meeting pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami memandang entry meeting ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Menperin, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. 

Dengan komunikasi yang terbuka sejak awal pemeriksaan, potensi kendala dapat diantisipasi secara lebih baik.

Rekam Jejak Opini WTP Jadi Amanah Berkelanjutan

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa Kemenperin terus menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih secara konsisten selama 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024.

Capaian tersebut, menurutnya, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata dan komitmen berkelanjutan. Menperin menegaskan bahwa mempertahankan WTP menuntut konsistensi, kedisiplinan, serta kesadaran seluruh jajaran dalam mengelola anggaran negara.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa ruang perbaikan selalu terbuka. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ini, kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, siap bekerjasama dengan tim pemeriksa BPK dan memeriksa Laporan Keuangan Kemenperin Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Penguatan Integritas

Dari sisi tindak lanjut rekomendasi BPK, Kemenperin mencatat penyelesaian sebesar 84,67 persen sejak 2005 hingga 2025. Meski angka tersebut menunjukkan progres signifikan, Menperin menilai capaian tersebut belum sepenuhnya memuaskan.

Menurutnya, target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi seharusnya berada di atas 90 persen. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian temuan terus menjadi perhatian utama dalam memperkuat integritas birokrasi.

Upaya tersebut sejalan dengan pencapaian sejumlah satuan kerja Kemenperin yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 2025. Predikat ini menjadi indikator penting bahwa perbaikan tata kelola dan budaya integritas terus berjalan.

“Membangun dan menjaga integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama dan perbaikan yang terus-menerus, kami optimistis Kementerian Perindustrian dapat terus memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” kata Menperin.

Kinerja Keuangan 2025 dan Konsolidasi Nasional

Dari sisi kinerja keuangan, realisasi pendapatan Kemenperin pada 2025 melampaui target hingga 116,43 persen. Pencapaian tersebut mencerminkan optimalisasi sumber pendapatan yang dikelola kementerian.

Sementara itu, realisasi belanja anggaran tercatat mencapai Rp2,09 triliun, dengan memperhitungkan adanya blokir anggaran sebesar Rp367,4 miliar. Realisasi tersebut merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 107 satuan kerja pusat dan daerah, termasuk satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Kemenperin juga mencatat peningkatan nilai pendapatan dan aset seiring dengan pengembangan fasilitas pendidikan dan jasa industri di berbagai daerah. Pengembangan tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja keuangan, tetapi juga memperkuat peran Kemenperin dalam mendorong daya saing industri nasional.

Industri Pengolahan Tetap Jadi Motor Pertumbuhan

Selain kinerja keuangan, Menperin turut menyoroti capaian sektor industri pengolahan yang kembali tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pada 2011, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,17 persen, sementara industri manufaktur mencapai 6,26 persen.

Kondisi serupa kembali terjadi pada 2025. Saat pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,11 persen, industri pengolahan justru tumbuh lebih tinggi, yakni 5,30 persen. Capaian tersebut, menurut Menperin, menegaskan bahwa sektor industri tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan, data tersebut sekaligus membantah anggapan terjadinya deindustrialisasi di Indonesia. Sebaliknya, industri pengolahan dinilai masih memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index