Samsat Keliling Jadetabek Siap Layani Wajib Pajak Senin 6 April 2026

Senin, 06 April 2026 | 14:08:37 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Siap Layani Wajib Pajak Senin 6 April 2026

JAKARTA - Warga Jadetabek tidak perlu repot lagi mengurus pajak kendaraan bermotor secara langsung ke kantor Samsat karena layanan Samsat Keliling kembali hadir pada Senin, 6 April 2026. 

Layanan ini mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan cepat dan praktis. Polda Metro Jaya memastikan layanan tersedia di 14 wilayah strategis Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan jam operasional menyesuaikan lokasi masing-masing. 

Layanan ini hanya menerima pembayaran PKB tahunan dan tidak untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor, sehingga masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap untuk memperlancar proses administrasi.

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, Polda Metro Jaya melalui akun X resmi TMC mengumumkan jadwal lengkap Samsat Keliling hari ini, Senin, 6 April 2026:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

Jakarta Timur: Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-14.00 WIB

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB

Depok: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB

Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Dengan penyebaran lokasi yang merata, masyarakat dapat memilih gerai yang paling dekat dengan domisili atau yang jam operasionalnya paling sesuai dengan jadwal pribadi mereka.

Persyaratan dan Dokumen

Sebelum mendatangi Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen lengkap untuk kelancaran proses pembayaran PKB. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:

KTP Asli dan Fotokopi

BPKB Asli dan Fotokopi

STNK Asli dan Fotokopi

Penting untuk dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sehingga pembayaran lima tahunan atau penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Hal ini bertujuan menjaga kelancaran layanan dan menghindari antrean panjang.

Dengan membawa dokumen lengkap, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan cepat, bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam di beberapa lokasi yang strategis.

Protokol Kesehatan Tetap Diperhatikan

Mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, wajib pajak diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di gerai Samsat Keliling. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

Menggunakan masker selama berada di area layanan

Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah transaksi

Menjaga jarak fisik dengan pengunjung lainnya

Polda Metro Jaya menekankan bahwa protokol kesehatan menjadi bagian penting dari layanan publik untuk melindungi wajib pajak dan petugas Samsat. Dengan kepatuhan masyarakat, layanan bisa berjalan aman, cepat, dan efisien.

Selain itu, petugas juga disiapkan untuk mengatur antrean dan memberikan panduan bagi masyarakat agar proses pembayaran PKB tetap tertib, nyaman, dan tidak menimbulkan kerumunan.

Manfaat Samsat Keliling Bagi Wajib Pajak

Layanan Samsat Keliling memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat Jadetabek. Pertama, efisiensi waktu, karena wajib pajak tidak perlu mengunjungi kantor Samsat utama yang sering ramai. Kedua, praktis dan mudah, karena lokasi gerai tersebar di titik strategis dan jam operasional menyesuaikan aktivitas masyarakat.

Selain itu, layanan ini membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PKB tepat waktu, sehingga menghindari denda keterlambatan. Bagi pemilik kendaraan baru atau yang sedang sibuk bekerja, layanan ini menjadi alternatif yang sangat membantu.

Warga yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan atau mengganti pelat nomor tetap harus mendatangi kantor Samsat resmi, namun Samsat Keliling membuat pengurusan PKB tahunan menjadi lebih cepat, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.

Tips Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling

Agar proses pembayaran PKB lancar, masyarakat disarankan datang lebih awal sesuai jadwal masing-masing lokasi. Pastikan dokumen lengkap dan fotokopi disiapkan agar tidak ada kendala di lapangan.

Masyarakat juga disarankan memeriksa lokasi terdekat melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya agar tidak salah tempat. Untuk gerai dengan jam layanan sore atau malam, seperti Kota Bekasi, datang tepat waktu akan menghindarkan antrean panjang.

Selain itu, selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban selama berada di area Samsat. Dengan strategi ini, wajib pajak bisa membayar PKB dengan cepat, aman, dan tetap sehat.

Terkini