BP Tapera Perkuat Ekosistem Perumahan guna Tekan Angka Backlog

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:15:01 WIB
BP Tapera.

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekosistem perumahan nasional sebagai langkah strategis menuntaskan isu backlog. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi pembiayaan, penyediaan hunian memadai, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

"Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Jumat.

Melalui mekanisme pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pihak BP Tapera menegaskan komitmennya dalam menyalurkan pembiayaan hunian yang tepat sasaran demi mendorong kelancaran program 3 juta rumah.

Heru memaparkan bahwa hingga 23 Juli 2026, realisasi penyaluran dana FLPP yang dikelola oleh BP Tapera sukses menembus angka 111.537 unit rumah dengan capaian nilai pembiayaan mencapai Rp13,9 triliun.

Penyaluran dana pembiayaan tersebut turut ditopang oleh keterlibatan 37 bank penyalur, 21 asosiasi pengembang, serta 11.893 pengembang properti. Mereka bahu-membahu membangun hunian di 9.841 titik perumahan yang tersebar di 35 provinsi dan 384 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Capaian tersebut mencerminkan komitmen BP Tapera dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Heru Pudyo Nugroho selaku Komisioner BP Tapera turut mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam sebuah agenda pertemuan terbatas bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (23/7).

Agenda pertemuan tersebut berfokus membahas langkah penguatan ekosistem perumahan nasional lewat skema integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, perumusan regulasi baru, hingga kolaborasi lintas sektor untuk menyokong ketersediaan rumah terjangkau bagi masyarakat.

Menteri PKP menggarisbawahi bahwa pembenahan teknologi informasi beserta sinkronisasi data lapangan kini menjadi salah satu pilar fokus utama dalam merevitalisasi sektor perumahan nasional.

Penyatuan basis data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) diyakini sanggup melahirkan sumber data yang jauh lebih presisi, sehingga aneka program perumahan dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kami berdiskusi mengenai penguatan teknologi informasi, sinkronisasi data dengan BPS, serta penyusunan regulasi agar seluruh ekosistem perumahan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat," ujar Menteri PKP.

Ia turut menguraikan bahwa Kementerian PKP saat ini sedang menggodok draf Undang-Undang Perumahan yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh elemen penyelenggaraan perumahan, mulai dari aspek penyediaan data, ketersediaan lahan, pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, berbagai masukan strategis dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memegang peranan krusial dalam menyempurnakan landasan kebijakan tersebut agar kelak sanggup menopang pembangunan sektor perumahan secara berkelanjutan.

Di luar pembahasan sinkronisasi data serta regulasi, Menteri PKP pun menyoroti urgensi terkait optimalisasi pemanfaatan lahan milik negara guna memfasilitasi pembangunan kawasan perumahan rakyat.

Kementerian PKP terus menjalin koordinasi intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), beserta instansi terkait agar aset negara dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Menurut penjelasannya, berbagai opsi skema pembiayaan, termasuk potensi kemitraan dengan pihak swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kini terus dikaji secara mendalam guna mendukung ketersediaan hunian bagi rakyat.

Terkini